Pemkot Bontang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut
BONTANG, nomorsatukaltim.com – Prestasi kembali diraih Pemkot Bontang. Untuk ketujuh kalinya, berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak 2014. Penghargaan tersebut diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Pencapaian ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang tahun 2020. Opini ini diterima langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Dadek Nandimar, yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Inspektorat, di Kantor BPK Jalan Moh Yamin Samarinda, Senin (31/5/2021). Basri menyampaikan keberhasilan pengelolaan keuangan ini, karena Pemkot Bontang telah memaksimalkan peran strategis, akuntabilitas, dan transparansi. "Alhamdulillah, hal ini menjadi pelecut semangat seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bontang untuk terus menjaga sistem pelaporan dan sistem akuntansi pengelolaan keuangan daerah yang baik," kata Basri. Basri juga berterima kasih kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menjaga predikat WTP hingga tujuh kali. "Terima kasih pula kepada teman-teman di OPD yang telah bersungguh-sungguh berkomitmen dalam menjaga laporan keuangan pemerintah yang lebih baik," tutup Basri. Apresiasi turut diberikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dirinya mengucapkan selamat atas WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Bontang. “Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Bontang. Tentu ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa karena didapatkan di tengah pandemi COVID-19,” ucap Andi Faizal. Dia pun berharap agar prestasi yang diraih oleh Kota Bontang sejak tahun 2014 ini bisa terus dipertahankan. Agar pengelolaan keuangan lebih baik lagi ke depan. “Semoga Pemkot Bontang bisa mempertahankan WTP ini, sehingga pengelolaan keuangan bisa lebih baik lagi dan lebih transparan,” harapnya. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, atau WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. (zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: