Dua Orang Jadi Tersangka

Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno mengamankan dua pelaku pencurian yang beraksi di rumah dinas RS Pratama Talisayan. (Polsek Talisayan For Disway) TALISAYAN, DISWAY – Dua orang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka, dalam kasus pencurian di salah satu rumah dinas pegawai Rumah Sakit (RS) Pratama Talisayan, Selasa (15/10) malam. Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno membenarkan hal tersebut. Dan penangkapan terhadap dua pelaku sekitar pukul 19.30 Wita, atas bantuan masyarakat yang berada di sekitar perumahan. Dijelaskannya, kedua pelaku yang jadi tersangka bernama Feri (19) dan Herman (35). Mereka kedapatan warga mencuri sejumlah peralatan elektronik di rumah korban Feri Cahyanto. “Di mana kedua pelaku masuk ke dalam rumah dinas sedang kosong, dengan cara mencongkel daun jendela rumah bagian belakang menggunakan obeng,” ungkap Budi, Rabu (16/10). Setelah berhasil masuk, kedua pelaku kemudian mengambil satu handphone merk Samsung Note 2, dua kamera merk Sony dan Cannon. Beruntung saat itu, korban pulang ke rumah setelah bertugas di RS Pratama, dan memergoki kedua pelaku sedang melakukan pencurian. Melihat ada pencuri di rumahnya, korban sontak berteriak maling. Sejumlah masyarakat yang mendengar teriakan tersebut mulai berdatangan, dan berhasil mengamankan satu pelaku. “Yang didapat pertama itu Feri. Sedangkan Herman, berhasil ditangkap oleh kami Rabu (kemarin) sekira pukul 10:00 Wita di Kecamatan Biatan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek,” jelasnya. Lanjutnya, akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 25 juta rupiah. Sementara kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. “Ancaman penjara selama 7 tahun. Dengan kejadian ini, semoga masyarakat dapat lebih waspada setiap akan meninggalkan rumah. Jika terjadi hal mencurigakan segera laporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pencurian barang elektronik terjadi di kompleks rumah dinas pegawai Rumah Sakit Pratama Talisayan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (15/10) malam. Pencurian diketahui, setelah pelaku diamankan warga di sekitar perumahan RS Pratama, lantaran mencoba kabur dengan membawa berbagai barang elektronik yang diduga hasil dari mencuri. “Dari tasnya ada banyak barang elektronik, seperti kamera, Hp, blender, hingga LED TV,” ujar Rahmi, warga Talisayan. Lanjutnya, peristiwa itu baru sekali terjadi di komplek rumah dinas RS Pratama. Setelah pelaku tertangkap, kemudian warga melapor Polsek Talisayan, guna ditindak lanjuti. “Langsung diserahkan ke Polisi untuk segera diamankan,” bebernya. Sementara warga lainnya, Arif, juga membenarkan pencurian yang terjadi. Awalnya Arif, tidak tahu ketika ada ribut-ribut di sekitar perumahan. Namun, ketika dirinya mendekat, ternyata terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku yang diduga tengah melakukan pencurian di salah satu rumah dinas. “Ada yang ditangkap karena mencuri. Kabarnya juga ada dua pelaku pencurian. Apakah sudah ditangkap keduanya, atau hanya satu pelaku saja yang berhasil diamankan,” ungkapnya Dia berharap, jika terbukti melakukan pencurian, polisi dapat memberikan hukuman berat agar kedepannya pelaku tidak lagi melakukan perbuatan yang sama. “Semoga bisa diberi hukuman setimpal. Karena apa yang dilakukannya telah membuat masyarakat resah,” ujarnya. (*ZZA/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: