Pasca OTT KPK, Kantor BPJN Kaltim Cabang Samarinda Sepi, Ruangan Ditutup Rapat

Pasca OTT KPK, Kantor BPJN Kaltim Cabang Samarinda Sepi, Ruangan Ditutup Rapat

Ruangan AT di kantor BPJN Wilayah II Kaltim Cabang Samarinda tertutup rapat. (Michael/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Satker PJN wilayah II Kaltim cabang Samarinda, Jalan Tengkawang sepi. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Selasa (15/10/2019) dini hari.

Satu orang terindikasi menerima suap. Berinisial AT. Salah satu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang berkantor di sana. Bersama AD dan RR, mereka diduga menerima suap dari rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar.

Ketika DiswayKaltim.com menyambangi ruangan AT di Kantor BPJN, kompleks Dinas PUPR Kaltim, Jalan Tengkawang, Rabu (16/10/2019), kondisinya tertutup rapat. Di dalam ruangan telah dipasang police line. Petugas keamanan juga berjaga-jaga.

“Kemarin saya enggak masuk kerja. Tapi saya mengetahui. Dapat kabar dari teman-teman,” ujar petugas keamanan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor pun angkat bicara. Proyek yang dimaksud adalah perbaikan Jalan Samarinda - Sangatta senilai Rp 155 miliar. Proyek tersebut bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Itu bukan PSN, yang PSN nanti jalan tol-nya (Samarinda - Bontang,red). Iya itu, jalan Samarinda - Sangatta. Statusnya jalan negara," ucapnya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Kaltim, di Gedung Dekranasda Kaltim Jalan H.A.M Rifadin Samarinda Rabu (16/10/2019) pagi.

Berita terkait : OTT KPK di Kaltim Terkait Proyek Jalan Senilai Rp 155 Miliar 

Kendati demikian Isran berharap proyek tersebut tetap berjalan. Meski pun KPK melakukan OTT. Alasannya infrastuktur tersebut sangat dibutuhkan publik.

"Orang boleh diproses, tapi program kegiatan  jangan terhenti, sebaiknya seperti itu. Nanti masyarakat yang dirugikan," imbuhnya.

Dia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Agar program itu tetap jalan. Saat disinggung status kepegawaian yang bersangkutan, Isran membantah mereka merupakan pegawai pemprov.

"Tidak ada, bukan pejabat Kaltim. Itu dari pegawai pusat kementerian," tutupnya. (mic/boy)

Baca juga : KPK OTT 8 Orang, 7 Diperiksa di Polda Kaltim 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: