Bayar SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan Sekarang Nontunai

Bayar SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan Sekarang Nontunai

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Warga Balikpapan tak perlu repot membawa uang tunai saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Di Polresta Balikpapan, kini diberlakukan sistem pembayaran secara nontunai (cashless).

Peluncuran fasilitas terbaru ini dilakukan di ruang Satgas Polresta Balikpapan, Kamis (20/5/2021). Adapun dalam kesempatan tersebut, dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Sri Darmadi Sudibyo, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, inovasi ini merupakan perwujudan dari poin ke-6 dari Program Kerja 100 hari Kapolri. Ia menjelaskan, inovasi pembayaran digital tersebut dilatarbelakangi oleh hasil temuan lembaga penelitian perbankan selama pandemi COVID-19 di Indonesia. Yakni  masyarakat cenderung menggunakan pembayaran secara digital. "Adanya pembatasan mobilitas masyarakat terjadi penurunan transaksi tunai dalam jual beli, sehingga mempercepat pertumbuhan transaksi daring termasuk dalam penggunaan dompet digital," ujarnya. Dengan menggabungkan pembayaran nontunai dalam pelayanan masyarakat, dinilai mampu mempercepat penerbitan SIM dan SKCK di lingkup Polresta Balikpapan. Di samping itu, ia pun mengatakan  inovasi ini tak lepas dari kerja sama antar instansi. Terutama dengan pihak Bank Indonesia dan aplikasi LinkAja. Lebih lanjut, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui scanning QR Indonesia Standard (QRIS) yang telah tersedia di kebanyakan aplikasi perbankan. "Dengan QRIS ini paling tidak bisa mengurangi atau mengendalikan pertemuan secara fisik dengan masyarakat kita yang mengurus SIM dan SKCK dan bisa terhindar dari COVID-19," jelasnya. Sementara itu Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan,  pelayanan nontunai ini bisa mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga pada gilirannya, masyarakat tak perlu berlama-lama menunggu. Di samping itu, ia pun menegaskan dari kerja sama ini tak akan lagi ada pungutan liar. Sebab uang yang diserahkan dari masyarakat akan langsung terdata di sistem. "Kita ketahui, beberapa waktu lalu situasi dimanfaatkan oleh Polri atau oleh masyarakat untuk lebih dapat kemudahan. Kadang terjadi pungutan liar," ujarnya Lanjut Irjen Pol Herry, pungli diharapkan tidak lagi terjadi setelah adanya kerja sama ini. Penyelewengan yang dilakukan oleh anggota Polri bisa dipastikan hilang sama sekali. Ia pun berharap dikembangkan di proses pelayanan masyarakat. "Saya tentunya akan berusaha mengembangkan di Polres lain di Kaltim. Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini kita bisa mengkoordinasikan di Polres lain bisa diterapkan," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: