Pemkot Bontang Siapkan Call Center 112
BONTANG, nomorsatukaltim.com - Pemkot Bontang menargetkan fasilitas Call Center 112 rampung tahun ini. Fasilitas ini dinilai dapat membantu masyarakat saat kondisi darurat.
Kasi Tata Kelola Keamanan dan Persandian Nur Alam menyebut, dirinya mengaku saat ini Pemkot Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang membuat konsep serta menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pembentukan Call Center 112. “Masih dalam tahap menyiapkan sarana dan prasarana, jalur serta personel untuk Call Center 112. Nanti call center ini akan berpusat di tengah kota sekitaran Gedung Tiga Dimensi,” jelas Nur Alam dalam rilisnya di laman PPID Bontang. “Fasilitas ini akan menjadi panggilan kegawatdaruratan masyarakat dan akan bekerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Damkar (Pemadam Kebakaran), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), rumah sakit, kepolisian dan yang lainnya,” lanjutnya. Sementara itu, Kadis Kominfo Dasuki menuturkan, fasilitas call center tersebut merupakan wujud pemberian pelayanan lebih kepada masyarakat yang diperuntukkan untuk hal-hal yang mendesak. “Bontang harus punya call center .Oleh karena itu, target saya tahun ini Call Center 112 sudah bisa rampung sehingga tahun 2022 sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” tegas Dasuki. “Ini juga sebagai bentuk dukungan untuk mendukung visi dan misi wali kota dan wakil wali kota baru. Jika sudah terbentuk, tentunya akan disosialisasikan ke masyarakat apa-apa saja yang perlu dilaporkan,” lanjutnya. Dasuki juga menambahkan, tim yang akan bekerja di call center nantinya akan bekerja 24 jam yang akan terbagi dalam 3 sif. Sebagai bahan informasi, pembentukan Call Center 112 ini akan memanfaatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan sistem sewa jaringan melalui pihak ketiga. Sehingga fasilitas Call Center 112 dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat Bontang. (zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: