KPK OTT 8 Orang, 7 Diperiksa di Polda Kaltim
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Int)
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kaltim. KPK mengamankan delapan orang. Tujuh orang diperiksa di Polda Kaltim, Rabu, (16/10/2019) dini hari.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memaparkan setelah kemarin sampai dini hari tadi KPK lakukan OTT di Kabupaten Indramayu. Tim KPK yang lain juga sedang ditugaskan di Kalimantan Timur.
"Sejak siang ini telah diamankan sekitar 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII dimankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," ungkapnya, dalam pesan Whatsapp yang diterima DiswayKaltim, Rabu, (16/10/2019) dini hari.
Saat ini tujuh orang diperiksa di Polda Kaltim. Satu orang di kantor KPK di Jakarta. Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta. Melalui penerbangan pagi.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 miliar. Pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR."
Pihak rekanan memberi ATM pada pejabat di BPJW XII, yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta.
"Total uang yang telah diberikan melalui ATM sekitar Rp1,5 miliar," ungkapnya. (sah/rap)
Berita Terkait:
OTT KPK di Kaltim Terkait Proyek Jalan Senilai Rp 155 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: