Larang Kegiatan Open House, 200 Personel Satpol PP Samarinda Siaga
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Sejak hari pertama perayaan Idulfitri 1442 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melaksanakan penegakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, Pemkot Samarinda tak hanya memberikan larangan mudik dan perayaan takbir keliling. Namun juga pada kegiatan open house. Mengingat angka sebaran COVID-19 di Kota Tepian yang belum mereda. Guna menegakkan aturan larangan open house tersebut. Hingga saat ini Satpol PP Samarinda terus melakukan kegiatan monitoring di sejumlah wilayah. "Kami sudah sediakan titik-titik yang menjadi pos para anggota tim. Jadi otomatis kalau ada temuan setempat, tim akan turun dan segera merespons," ungkap Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham ketika dikonfirmasi Minggu (16/5/2021) siang. Darham juga menjelaskan, gerak dari tim tersebut berdasarkan laporan yang diterima, kemudian akan ditindaklanjuti. Sehingga jika terdapat laporan, langkah awal yang diambil tentunya menggunakan cara-cara persuasif terlebih dahulu. "Hanya saja kendala pelaksanaan ini adalah masyarakat yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Makanya kalau ada temuan kami pasti kedepankan langkah persuasif," tekannya. Dalam pengawasan tersebut, Darham membeberkan personel yang diturunkan sebanyak 200 orang. Sistem tugas kerjanya akan dibagi dua waktu, serta tersebar di sejumlah titik. "Ya sistemnya jaga bergantian biar bisa lebih memaksimalkan fungsi pengawasan di lapangan," pungkasnya. (aaa/byu)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: