Tiga Opsi

Tiga Opsi

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com – Maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Kalimarau, menyatakan tak terbang reguler 6-17 Mei. Mereka yang sudah terlanjur membeli tiket diberikan tiga pilihan atau opsi.
Seperti yang disampaikan General Manager Garuda Indonesia Berau, Stanislaus Radityo, tiga alternatif yang ditawarkan oleh maskapai Garuda Indonesia. Yakni, reschedule (perubahan jadwal), reroute (perubahan rute penerbangan) dan refund (pengembalian dana). “Bagi masyarakat yang sudah telanjur membeli tiket, tentu diberikan penawaran tersebut,” ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (6/5). Untuk diketahui, maskapai Garuda Indonesia memiliki jadwal penerbangan di Bandara Kalimarau, tiga kali dalam sepekan. Yakni, hari Senin, Rabu dan Jumat. Jadi, pelayanan penerbangan Garuda Indonesia di Berau, akan normal pada 19 Mei mendatang. Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Grup, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tahapan penanganan calon penumpang dan operasional penerbangan berjalan dengan tertib dan lancar. Lion Air Grup selama 7–15 Mei 2021 menawarkan layanan yang dijalankan setelah mendapatkan izin dari regulator dan otoritas setempat. Seperti, penerbangan sewa atau penumpang tidak berjadwal (passenger charter) dan penerbangan sewa angkut kargo (cargo charter). “Pelayanan penerbangan bisa dilakukan tapi dengan syarat yang ketat,” ungkapnya. Lanjutnya, maskapai penerbangan akan memberikan pelayanan jika dalam perhitungan atau kalkulasi ekonomi telah terpenuhi. Dan jika tidak, pihaknya tidak bisa melakukan penerbangan. “Kalaupun aturan sudah terpenuhi tapi perhitungan ekonomi tidak masuk, maka tetap saja tidak ada pelayanan,” bebernya. Dikatakannya, penawaran bagi penumpang yang sudah telanjur membeli tiket sebelum ada aturan pembatasan, maka diberi kesempatan untuk refund, reschedule, dan rerute. “Mungkin itu sama dengan maskapai lain, itu adalah penawaran terbaik dari kami,” pungkasnya Diberitakan sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air memutuskan berhenti beroperasi selama kebijakan larangan mudik diberlakukan. Tak terkecuali di Bumi Batiwakkal. Sama sekali tidak ada penerbangan reguler.   Keputusan maskapai Singa Terbang berhenti beroperasi terungkap dari penjelasan Kepala UPBU Bandara Kalimarau, Bambang Hartato. Terkait larangan mudik, pihaknya tidak akan menutup bandara. Operasional bandara akan tetap berjalan seperti biasa, sebagai bentuk pelayanan. Namun, kata dia, untuk penerbangan reguler yang terjadwal sudah tidak ada. Itu terhitung sejak Kamis (6/5) hingga Senin (17/5). Dikatakannya, dari Maskapai Garuda Indonesia cabang Berau, sudah mengirim surat kepada pihaknya. Dan menyatakan, mulai 6-17 Mei tidak ada penerbangan terjadwal. Begitu juga dengan maskapai Lion Grup. “Surat dari maskapai sudah kami terima. Dan memang tidak ada pelayanan penerbangan untuk reguler,” ungkapnya. Lanjutnya, walaupun begitu tidak menutup kemungkinan nantinya ada pesawat yang berangkat atau mendarat ke Berau. Namun, itu bukan untuk keperluan angkut penumpang. “Kemungkinan hanya untuk logistik atau kepentingan kesehatan saja. Dan itu pun tidak bisa seenaknya. Karena, ada syarat yang harus dipenuhi,” pungkasnya YANG DILARANG KELUAR KALTIM Tahun ini untuk kedua kalinya, masyarakat Indonesia akan melaksanakan lebaran di tengah kondisi Pandemi COVID-19. Untuk itu, dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran virus, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan. Salah satunya dengan melarang mudik dan membatasi mobilitas transportasi darat, laut, dan udara selama 12 hari. Dimulai sejak 6 Mei, akan berakhir 17 Mei 2021. Sekretaris Daerah (Sekda)Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Sa'bani menegaskan aturan itu. Bahwa mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 550/2341/Dishub. Tentang tindak lanjut SE satgas penanganan COVID-19 beserta addendum Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021. Isi dari SE tersebut adalah melarang penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk kepentingan mudik keluar dan masuk wilayah Kaltim. "SE itu kita tujukan ke kabupaten/kota. Mereka yang lebih merincikan lagi pelaksanaan itu," kata Sa'bani saat menjadi narasumber dalam acara Ngopi Sore: Ngobrol Pintar dan Inspiratif. Dengan tema, Taati Aturan dan Sehat di Saat Lebaran. Kamis (6/7). Acara Ngopi Sore ini, merupakan program talk show mingguan yang digelar Diskominfo dan Harian Disway Kaltim. Dengan membahas topik kekinian setiap minggunya. Kembali soal aturan mudik, Sa'bani juga menegaskan pemerintah provinsi telah memerintahkan untuk membentuk pos-pos penjagaan dan penyekatan. Penjagaan diberlakukan di daerah-daerah perbatasan dan pintu keluar masuk Kaltim. Terkait arus lalu lintas masyarakat antar kabupaten/kota selama periode larangan mudik itu berlaku, Sa'bani menyebut, tidak ada pelarangan secara khusus. Namun pengamanan dan syarat tertentu mengacu pada kebijakan kabupaten/kota masing-masing. "Misalnya yang bekerja dari Tenggarong ke Samarinda, ya silakan melintas. Kita tidak melarang. Yang penting patuh prokes," tegasnya. Sa'bani juga melaporkan selama periode larangan mudik itu, tidak ada penerbangan keluar dan masuk Kaltim di bandara APT Pronoto Samarinda. Namun di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan, beberapa maskapai masih memiliki jadwal penerbangan pada periode tersebut. Sa'bani juga menyinggung terkait larangan open house bagi ASN. Ia mengimbau kepada seluruh bupati, walikota, dan para pejabat daerah untuk tidak menggelar open house di kediaman masing-masing. Hal ini untuk menghindari potensi kerumunan masyarakat saat lebaran. "Saya sendiri tidak open house, begitu pula dengan gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas di lingkup pemprov," tegasnya. Sa'bani juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh pada pelaksanan protokol kesehatan selama menjalani libur Idulfitri. Tidak berkerumun dan berkumpul di tempat-tempat hiburan. Seperti mal dan restoran. krv/yos/*/fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: