Baznas Menyerah, Siap Buka Data 11 November Nanti
Rusfauzi Hamdi dari Baznas Samarinda (kiri) bersalaman dengan Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo (kanan). (Hadid/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Sengketa informasi Pokja 30 melawan Baznas Samarinda masuk tahap mediasi. Sidang berlangsung Senin (14/10/2019) di Komisi Informasi (KI) Kaltim. Baznas siap membuka data yang diminta. Dalam sidang mediasi tersebut Baznas Samarinda diwakili oleh wakil ketua I Rusfauzi Hamdi. Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo mengatakan dalam mediasinya, Baznas Samarinda berjanji akan memaparkan data yang diminta. Data dibuka pada 11 November mendatang. Meski demikian, Baznas masih bersikeras bahwa ada sebagian data yang tak bisa diberikan. "Pada saat mediasi sudah dikasih tahu bahwa itu info publik. Mereka minta waktu untuk koordinasi," kata Buyung. Ia menyebut jika seluruh data yang diminta telah diberikan maka urusan Pokja 30 di sengketa informasi ini selesai. Tapi jika tak semua data diberikan, ia mengaku akan mengejar terus. Sebelumnya Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim Muhammad Khaidir mengatakan, berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, laporan keuangan termasuk informasi publik. Memang ada beberapa hal yang termasuk informasi tertutup. “Semisal infomasi yang masih dalam penyelidikan hukum, hak cipta, dan identitas pribadi,” ujarnya. Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) menggugat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda di Komisi Informasi Kaltim, Selasa (8/10/2019). Baznas Samarinda dianggap tidak terbuka terhadap laporan keuangan. (hdd/boy) Baca juga : Tidak Transparan, Baznas Digugat ke Komis Informasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: