Hore! Meski Defisit, THL PPU Tetap Dapat THR

Hore! Meski Defisit, THL PPU Tetap Dapat THR

PPU, nomorsatukaltim.com - Tak hanya aparatur sipil negara (ASN). Tenaga harian lepas (THL) di Penajam Paser Utara (PPU) juga bakal menerima gaji ke 13, alias tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah.

Hal itu dibenarkan Plt Sekkab PPU Muliadi. Ia menyebutkan secara prinsip, seluruh pegawai akan menerima THR. Termasuk pegawai honorer tadi. "Itu dari kebiasaan kita, dari tahun ke tahun. Kemungkinannya semua dapat. Tapi besarannya yang saya belum tahu," sebutnya, Rabu, (28/4/2021). Dalam berapa tahun terakhir, memang selalu mengalokasikan anggaran. Hanya saja, harus dimengerti. Tahun ini situasinya berbeda. "Nanti kita lihat dulu keuangan daerah. Karena kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya kan?" ujarnya. Ya, defisit yang menjadi persoalan. Muliadi mengatakan adanya COVID-19 tentu menguras keuangan daerah. Meski begitu, THL dipastikan tetap akan menerima. Hanya saja, besarannya saja yang belum bisa dipastikan. Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, sekira 3 ribuan THL yang ada di lingkungan Pemkab PPU mengantongi setidaknya Rp 1 juta. "Saya belum bisa pastikan naik turunnya. Saya perlu pastikan dulu ke kepala daerah. Nanti saat koordinasi dengan Bagian Keuangan. Nanti kita bahas lebih lanjut," pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: