Capai 38.207 Anak

Capai 38.207 Anak

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, telah mencetak 38.207 Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah itu, tercatat pada periode Januari-Maret 2021.

Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji memprediksi, jumlah pencetakan KIA bisa meningkat dari pencapaian tahun lalu. Yakni, 81,273 keping KIA. Dengan catatan, torehan saat ini berjalan lancar hingga akhir tahun. “Triwulan pertama tahun ini terjadi penambahan sekira 500 keping KIA, dibanding periode sama tahun lalu,” katanya kepada Disway Berau, Selasa (20/4). Diakuinya, pengurusan KIA mulai meningkat kembali. Terlebih, pihaknya telah menyiapkan aplikasi pelayanan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang sudah berjalan sejak 2019 lalu. “Saya melihat mulai meningkat pengurusan KIA lagi, baik di perkotaan maupun kampung,” terangnya. Selain itu, KIA sangat penting sebagai identitas resmi anak di bawah umur 17 tahun sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2/2016, mengenai pemenuhan hak pada anak. Fungsinya serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mempermudah pelayanan publik, meningkatkan pendataan, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia bagi anak. “Harapannya, bagi anak yang memiliki KIA kedepannya mendapatkan kemudahan dan keuntungan dibandingkan yang belum memiliki. Ini merupakan upaya pemerintah mempermudah masyarakat dalam mengurus soal identitas anak,"  pungkasnya. */PLP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: