Optimistis Tercapai
Tanjung Selor, Nomorsatukaltim.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara tetap optimistis target pajak Rp 430.384.170.622 pada 2021 ini, dapat dicapai.
Kepala Sub Bidang Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Daerah BPPRD Kaltara, Syamsuddin menyebut, sumber pajak yang dipungut yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok. Dari lima sumber pendapatan melalui pajak daerah itu, ia menyebut, realisasi di triwulan pertama sudah mencapai Rp 72.386.421.108 atau 16,82 persen. “(Target pajak, Red) Itu semua akan dikejar,” ujar Syamsuddin, Selasa (20/4). Keyakinan pihaknya perolehan pajak dapat direalisasikan sesuai target, karena melihat kondisi saat ini. Meski, pandemik COVID-19 belum berakhir. Pada 2020 lalu, kata Syamsuddin, pendapatan dari pajak tidak mencapai target, karena adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga, berdampak pada perolehan pajak. Target 2020 yaitu 411.749.287.330. Sedangkan realisasinya Rp 348.949.836.778. Selain itu, pihaknya juga melihat kesadaran masyarakat atau wajib pajak, semakin membaik dan mulai taat membayar pajak. Pihaknya juga akan melakukan berbagai strategi, untuk meningkatkan perolehan pajak daerah. Salah satunya, kata Syamsuddin, menggunakan sistem jemput bola. Upaya peningkatan PAP juga dilakukan ke sejumlah perusahaan di Kaltara. Bahkan, pihaknya sudah memasang 5 flow meter di sejumlah perusahaan. Alat tersebut, kata Syamsuddin, merupakan alat ukur konsumsi air permukaan yang digunakan perusahaan. “Ini bertujuan mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah melalui PAP,” ujarnya. */ZZA/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: