Rp 300 Ribu per Bulan

Rp 300 Ribu per Bulan

TANJUNG REDEB, DISWAY – Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Berau yang menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Tahun 2021, bantuan sosial tersebut kembali disalurkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir melalui Kabid Pemberdayaan Kampung, Sudirman mengatakan, perbanjangan BLT Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2/2021 dan Instruksi Kementerian Desa Nomor 1/2021 . Dimana, 8 persen dari alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 sebesar Rp 122.237.695.000, digunakan untuk penanganan COVID-19. Penyaluran BLT Rp 300 ribu per bulan, dengan skema tiga tahap. Dua tahap pertama masing-masing 40 persen, kedua 40 persen dan terakhir 20 persen. "Dalam PMK dijelaskan Rp 300 ribu per bulan sepanjang 2021. Dan sudah dilaksanakan sejak 2020 lalu," ucapnya kepada Disway Berau, Senin (19/4). Lanjutnya, penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT akan ditetatapkan dalam musyawarah kampung yang dituangkan dalam peraturan kampung (Perkam). Terkait syarat, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemik atau kategori tidak mampu. "Sasaran BLT masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya virus corona saat ini," tegasnya. Dia menegaskan, untuk porsi pembangunan kampung dan pemulihan ekonomi bagi warga yang terdampak pandemik COVID-19, tidak bisa diganggu gugat. Pengunaan anggaran telah dicantumkan dalam peraturan menteri. “Jadi jangan ada pemotongan BLT Dana Desa," ungkapnya. Kendati BLT Dana Desa dianggarkan selama 1 tahun, akan tetapi KPM belum tentu menerimanya selama se-tahun penuh. Bisa terjadi perubahan, tergantung perkembangan kasus COVID-19. Selain itu, Sudirma berharap, masyarakat penerima manfaat BLT Dana Desa dapat membelanjakan atau menggunakannya di lingkar kampung. Sehingga, perputaran uang berdampak ke seluruh masyarakat. “Kita berharap kampung dapat memaksimalkan 8 persen Dana Desa untuk penanganan COVID-19. Terutama pemulihan ekonomi kampung,” pungkasnya. */PLP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: