Meniti Perkebunan Lestari di Berau

Meniti Perkebunan Lestari di Berau

KABUPATEN Berau, tercatat sebagai kabupaten yang memiliki kawasan hutan dengan fungsi konservasi dan fungsi lindung terluas di Kalimantan Timur, sekira 1,12 juta hektare (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah-RTRWP Kaltim 2016-2036). Namun, upaya pemerintah untuk menjaga luasan hutan di angka satu juta hektare tidaklah mudah. Tekanan terbesar berasal dari ekonomi ekstraktif dan penggunaan lahan tidak efektif, mengingat daratan Bumi Batiwakal kaya akan tambang dan subur untuk perkebunan. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berupaya mempertahankan tutupan hutannya sebesar 75 persen dari luas total daratan sebagai komitmen di Kaltim Hijau dan Program Karbon Hutan Berau (PKHB). Program ini, upaya mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Sejak dideklarasikan pada 2008, PKHB menjadi panduan membuat kebijakan pembangunan yang selaras dengan pengelolaan sumber daya alam yang lestari. Dalam rencana strategis PKHB, sekira 70 persen penyebab kenaikan deforestasi Berau adalah konversi hutan alam menjadi areal perkebunan kelapa sawit dan 22 persen akibat konversi hutan menjadi hutan tanaman industri. Sebagai catatan, luas perkebunan sawit di Berau sekira 120.000 hektare (2016) atau mewakili 1 persen luas perkebunan sawit di Indonesia (BPS, 2016). Sumbangan sektor pertanian dalam pendapat asli daerah di Berau sekitar 11 persen, dimana 45 persen berasal dari sektor perkebunan yang didominasi kelapa sawit (sumber: Dinas Perkebunan Berau tahun 2018: 126.009,62 ha). Dominasi sawit terlihat dari tingginya kenaikan luas tanaman perkebunan. Biro Pusat Statistik mencatat hingga 2019, angka luas perkebunan sawit naik menjadi sebesar 135.091,38 hektare. Berau telah melakukan sejumlah upaya transformasi ekonomi hijau dengan berpedoman pada rencana strategis PKHB yang diarusutamakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta komitmen perlindungan Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan. Wujud nyatanya, penandatanganan komitmen perlindungan di area yang diperuntukkan kebun seluas 417.000 hektare hutan alam dan 50.000 hektare lahan gambut hingga tahun 2030. Dan Peraturan Gubernur No. 1 tahun 2018 tentang Prosedur Perizinan Perkebunan. Dua beleid menjadi acuan dalam menjalankan perkebunan berkelanjutan. Perkebunan berkelanjutan Perkebunan berkelanjutan, skema besar Kalimantan Timur untuk menjadikan sektor perkebunan sebagai penggerak ekonomi berkesinambungan dalam jangka panjang. Pemerintah Kaltim melalui Peraturan Daerah Nomor 7/2018, sudah menetapkan rambu-rambu perkebunan berkelanjutan untuk seantero provinsi. Berau pun tak kalah sigap. Sebagai kabupaten yang berkomitmen untuk bertransformasi menuju ekonomi hijau, Berau membuat legislasi turunannya di tingkat tapak. Pada tahun 2020 saja, sudah dua legislasi yang disahkan. Yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 3/2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 287/2020 tentang Penetapan Peta Indikatif Perlindungan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi dan Cadangan Karbon Tinggi pada Kawasan Peruntukan Perkebunan seluas ± 83.000 hektare. Pemkab Berau menyadari, bahwa konsep perkebunan lestari perlu diturunkan ke dalam pelbagai perangkat kebijakan. Tak hanya legislasi, Berau juga menyiapkan petunjuk implementasi dalam kajian lingkungan hidup strategis yang dapat menjadi rujukan perencanaan tata ruang dan RPJMD, menjadi acuan pengalokasian dana pembangunan. Apabila perangkat kebijakan sudah lengkap, berjalan tidaknya skema perkebunan berkelanjutan yang telah dinaungi sederet aturan bergantung pada komitmen pemangku kepentingan. Komitmen pengusaha besar, pekebun rakyat, akademisi, sektor perbankan dan pemerintah daerah menentukan penerapan perkebunan berkelanjutan di lapangan. Yang sejatinya, dapat mendorong pengembangan ekonomi lestari dan mampu menyejahterahkan masyarakat. Bumi Batiwakkal, tidak perlu menggantungkan pendapatan daerah dari industri ekstraktif yang tidak terbarukan. Seperti pepatah, jangan menyimpan telur dalam satu keranjang, mengandalkan ekonomi hanya dari industri ekstraktif dan tidak terbarukan memiliki risiko besar kala harga komoditas jatuh di pasaran global. Ketika terjadi, perekonomian daerah ikut goyah. Maka diversifikasi industri, apalagi terbarukan, mutlak untuk kesinambungan ekonomi di Berau. Diversifikasi industri Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bekerja sama Climate Policy Initiative telah melakukan kajian komoditas perkebunan di Berau. Tren kenaikan penanaman kelapa sawit, meningkatkan risiko bagi perekenomian kembali bergantung pada satu komoditas utama. Sebagaimana sebelumnya, bergantung pada sektor batu bara. Hasil kajian yang telah dipaparkan dalam webinar Bincang Komoditas (Bingka) Perkebunan Lestari Kalimantan pada Oktober 2020, menunjukkan bahwa komoditas potensial di Berau antara lain karet, lada, dan kakao. Pada kajian berbeda dilakukan oleh YKAN, World Resources Institute dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Norwegia menunjukkan, bahwa komoditas lada dapat berkembang di masa datang. Sayangnya, komoditas karet dan kakao mengindikasikan penurunan, baik dari luasan lahan maupun jumlah produksi. Padahal, peluang pasar kakao dunia cenderung meningkat. Fortune Bisnis Insight menyebutkan bahwa pasar cokelat dan kakao global bernilai 44,35 miliar dolar Amerika pada 2019 dan diproyeksikan mencapai 61,34 miliar dolar Amerika pada 2027. Data tersebut, menunjukkan potensi kenaikan permintaan kakao. Untuk mengantisipasi permintaan pasar dunia, Pemkab Berau mulai merintis kegiatan pendampingan pendaftaran dan pengawasan indikasi geografis tanaman kakao, untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Serta memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Sementara itu, permintaan karet alam sedikit mengalami tekanan karena harga karet sintesis lebih rendah. Meskipun demikian, peluang untuk mengembangkan karet masih terbuka, terutama untuk memenuhi pasar otomotif. Rekomendasi dari kajian-kajian di atas, Berau perlu mengembangkan komoditas perkebunan dengan skenario pertanian hijau. Skenario ini, menggunakan asumsi perluasan lahan pada komoditas terpilih (kakao, karet, dan lada) dengan hasil panen menargetkan pasar premium. Tujuan terpenting dalam skenario ini, kemampuan mempertahankan luasan hutan Berau. Namun, bila ingin mengimplementasikannya, Pemkab Berau harus meningkatkan produktivitas, memperbaiki harga jual menyasar pasar premium, dan mengembangkan produk turunan (hilirisasi) dari ketiga komoditas unggulan tersebut. Bila berhasil, analisis menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja tertinggi terjadi karena adanya ekstensifikasi dan intensifikasi, serta praktik pertanian yang baik. Dengan rangkaian upaya ini, Berau tidak hanya dikenal sebagai kota wisata bahari atau kota penghasil batu bara, melainkan berpeluang menjadi sentra perkebunan unggulan Kalimantan Timur. Tak lama lagi, kita akan mendengar signature cokelat, lada dan karet Berau menggaung di pasar nasional, dan bahkan dunia. (* Manajer Pengembangan Kelembagaan di Yayasan Konservasi Alam Nusantara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: