Wali Kota Samarinda Ultimatum Penunggak Pajak

Wali Kota Samarinda Ultimatum Penunggak Pajak

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Di hadapan para pengusaha konstruksi reklame, Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan soal pentingnya ketaatan pengusaha membayar pajak daerah. Yang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia memberi ultimatum kepada para pengusaha. Utamanya pengusaha kelas menengah ke atas. Yang masih menyisakan tagihan pajak. Andi Harun mengingatkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara di bidang hukum. Untuk mengusut dan mengejar para penunggak kewajiban itu. Beberapa di antaranya, ia mengatakan, pemkot telah memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Untuk mendata pajak-pajak pengusaha yang tertunggak. Wali Kota anyar Samarinda ini menjanjikan tindakan tegas kepada pengusaha yang bandel dan mangkir dari kewajiban membayar pajak. "Dan tentu tidak hanya pengusaha, semua akan kita periksa, baik lembaga maupun perseorangan," ucapnya baru-baru ini. Andi Harun bilang, dirinya akan terus memantau semua aktivitas perpajakan. Baik itu pelaku usaha, lembaga pemerintah atau OPD maupun lembaga-lembaga khusus. Ia mengatakan tidak sulit baginya melakukan pemantauan itu. Ke depan, ia menyebut akan menggalakkan inspeksi mendadak (sidak) demi menelusuri masalah perpajakan ini. "Nanti pengadilan akan memberikan surat peringatan atau penagihan sebanyak tiga kali dulu. Apabila masih diabaikan maka akan dijemput langsung dan diberi sanksi tegas," ia berujar. Menurutnya, upaya yang dilakukan ini untuk mendukung segala program-program pemerintah yang dijalankannya. Untuk mendorong peningkatan PAD. Dan mengoptimalkan kinerja pengelolaan pajak. Dan menjalankan rencana-rencana pembangunan pemerintah. (das/eny) https://www.youtube.com/watch?v=GoYbQjc1koU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: