Bentrok di Palaran, Tumpahnya Darah di Tanah Sengketa

Bentrok di Palaran, Tumpahnya Darah di Tanah Sengketa

Palaran berdarah. Dua kelompok masyarakat saling bersitegang. Berujung tumpahnya darah di tanah sengketa. Tak hanya luka tembakan, sabetan benda tajam merenggut nyawa satu orang dalam bentrok di Palaran.

nomorsatukaltim.com - Bentrok berdarah di Palaran itu terjadi Sabtu (10/4/2021) pukul 11.00 Wita. Tepatnya di Simpang Pakang RT 1 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Bentrokan terjadi lantaran tanah milik warga diduduki kelompok tani yang mengatasnamakan tanah adat. Area tersebut dekat dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), dan sudah cukup lama diklaim tanah adat. Hal itu memicu keresahan warga setempat, yang memegang segel maupun Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT). Baca juga: Bentrok Berdarah di Palaran, Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap Polisi Akibat bentrokan ini cukup besar. Satu orang harus kehilangan nyawa. Ia adalah Burhanudin, yang mengalami luka tembak dan leher ditimpas hingga tewas. Sementara enam orang lainnya mengalami luka tembak, dan langsung menjalani perawatan di rumah sakit. Kabag Ops Kompol Andi Supriyadi saat ditemui di Mako Polsek Palaran pasca kejadian, membenarkan peristiwa tersebut. Kata Kompol Andi, bentrokan ini melibatkan kelompok masyarakat Handil Bakti di Kecamatan Palaran dengan kelompok Tani EJ (inisial kelompok tani). "Peristiwa ini sebelumnya terkait dengan permasalahan lahannya, dan proses hukumnya sudah ditangani penyidik Polresta Samarinda," ungkapnya. Lanjut Kompol Andi, karena ada salah satu kelompok tani bergerak, sehingga terjadi penyerangan pada kelompok masyarakat. Polresta Samarinda pun langsung mengantisipasi. Dibantu Sat Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim serta TNI, untuk meredakan situasi di lokasi kejadian. Usai kejadian tersebut, Inafis Polresta Samarinda langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Medan dan jarak yang jauh sempat menjadi kendala tim di lapangan. "Tempat kejadian perkara ini sangat sulit untuk ditempuh dengan kendaraan roda empat maupun roda dua, medannya juga susah. Kita bersama relawan dan TNI menyusuri TKP sejauh lima kilometer dari badan jalan," kata Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aipda Harry Cahyadi. Untuk kondisi korban meninggal dunia, lanjut Harry, setelah dibawa ke RSUD A.W.Sjahranie guna dilakukan pemeriksaan, telah ditemukan tiga luka lebam dan luka robek. "Pada bagian leher terdapat kurang lebih tiga kali tebasan dari senjata tajam, yang mana senjata tajam ini berjenis parang sehingga menyebabkan kepala korban nyaris putus. Pada tubuh korban tidak ditemukan bekas peluru jenis senjata api," ujarnya. Namun setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, keluarga meminta dilakukannya autopsi guna meyakinkan penyebab meninggalnya korban. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan Inafis Polresta Samarinda, bersama dokter forensik RSUD A.W.Sjahranie, terdapat luka tebas pada leher korban dan juga terdapat lubang di bagian dahi, diduga bekas tembakan peluru gotri dari senjata penabur. "Setelah dilakukan autopsi ternyata benar, di kepala korban ini ada peluru dari senjata penabur," singkatnya. Pasca autopsi, jenazah korban langsung dijahit dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

PELAKU DITANGKAP

Kurang dari 15 jam, polisi berhasil membekuk satu pelaku yang diduga membunuh Burhanudin. Penangkapan pelaku turut dibantu personel dari Polda Kaltim. Usai mendapat laporan bentrok antar masyarakat itu, tim Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim melakukan bantuan penanganan kasus tersebut, dengan cara penyelidikan serta penangkapan pelaku pembunuhan. "Atas laporan kejadian tersebut Tim Subdit III Jatanras Polda Kaltim dipimpin oleh Kasubdit Jatanras, sekira Pukul 14.00 Wita berangkat ke Samarinda untuk melakukan kegiatan back up penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Minggu (11/4/2021). Lanjut Agus, setelah tiba di  Samarinda, tepatnya di Polsek Palaran, tim Jatanras Polda Kaltim berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Samarinda dan Kapolsek Palaran, serta tim dari Densus 88 Antiterorisme yang saat itu berkumpul di Polsek Palaran. Setelah dilakukan koordinasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan bersama-sama dengan mencari para saksi-saksi terkait yang berada di TKP. Setelah diamankan beberapa saksi dan diinterogasi, dilakukanlah pencarian terhadap saksi yang mengarah kepada pelaku, dan diduga melakukan penembakan terhadap warga serta pembunuhan ketika terjadi bentrok berdarah itu. "Sekira pukul 03.00 Wita, tim berhasil mengamankan AR yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di daerah Sempaja, Kota Samarinda," jelasnya. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap AR. Ia mengakui telah melakukan penembakan sebanyak dua kali menggunakan senjata panjang jenis penabur ke arah warga. Serta menggorok leher korban atas nama Burhanudin ketika terjadi bentrok berdarah di TKP. Setelah kejadian, barang bukti sebilah mandau disimpan di dalam mobil miliknya, sedangkan senjata panjang penabur dititipkan ke teman pelaku. "Sampai saat ini tim masih mengembangkan untuk mencari tersangka dan BB (barang bukti) lainnya," tambah AKBP Agus Puryadi. Hal ini juga dibenarkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp. “Masih dikembangkan,” balas Arif singkat. Kabag Ops Kompol Andi Supriyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah ditangkap pukul 03.00 Wita, Minggu (11/4/2021). "Jam setengah 3 (dini hari) di daerah Sempaja. Barang bukti sudah diamankan berjenis samurai. Sementara pelaku utama satu," tandasnya. Dikatakannya, saat ini kepolisian telah memproses kasus ini dan sedang dalam pengembangan. "Sudah diproses oleh kepolisian dan pelaku sudah tertangkap, dan mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan semua kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (bdp/bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: