AP I Tunggu Teknis Kebijakan Larangan Mudik

AP I Tunggu Teknis Kebijakan Larangan Mudik

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Direksi Angkasa Pura I masih menunggu teknis pelaksanaan kebijakan yang membatasi pergerakan semua moda transportasi, terkait larangan mudik 2021.

General Manager Angkasa Pura I Batara Singgih mengaku terus berusaha mengupdate informasi tentang larangan terbang yang ditentukan mulai 6-17 Mei. Ia menyebut belum menerima arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksaan di lapangan. "Pihak bandara tentunya akan menyesuaikan semua ketentuan dari pemerintah. Baik itu dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah. Kami akan terus berkoordinasi menyesuaikan dengan kebijakan yang harus dijalankan untuk mengoperasikan bandara," ujarnya, Jumat (9/4/2021). Untuk saat ini, Barata mengaku belum bisa memprediksi dan menghitung berapa besar kerugian bandara dan maskapai. "Belum sampai kesana. Artinya kami masih menunggu kepastian dari kebijakan ini seperti apa teknis pelaksanaan di lapangan," terangnya. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan maskapai dan regulator, terkait antisipasi keluhan masyarakat yang sudah membeli tiket untuk keberangkatan pada tanggal pelarangan mudik. "Tentunya di situ bukan hanya ada Angkasa Pura, juga ada regulator. Nanti akan memberikan sosialisasi dulu terkait kebijakan ini. Seperti apa implikasinya di lapangan dan apa yang menjadi hak dari pengguna jasa," urainya. Pemerintah pusat telah menerbitkan SE 13/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, sebagai upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. Ketentuan dalam SE ditandatangani Ketua Satgas, Doni Monardo, 7 April 2021, lalu. (ryn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: