Prahara Sumur Wailawi Belum Usai

Prahara Sumur Wailawi Belum Usai

PPU, Nomorsatukaltim.com – Konflik antara manajemen Perusahaan Daerah PT Benuo Taka Wailawi dengan pemegang saham, Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara, belum mereda. Kemarin, lokasi proyek workover Blok Wailawi, kembali digerebek Satpol PP.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Bagian Ekonomi, Durajat, dan Kepala Sapol PP, Siddiq, menemukan adanya aktivitas pekerja di lokasi itu. "Kita lihat ada aktivitas di Sumur 1A ini. Padahal dua minggu sudah diperintahkan untuk dihentikan sementara oleh pemda," ucap Durajat. Selain menghentikan pekerjaan yang dilakukan pekerja PT Benuo Taka Wailawi, aparat juga menyegel tempat ini. Berikut spanduk peringatan. "Kami mau minta klarifikasi mereka, terkait surat tugas sebagai dasar mereka bekerja. Ternyata surat tugas itu tidak ada," tegasnya. Beberapa pekerja yang hadir mengklarifikasi beberapa pertanyaan Durajat. Menurut pekerja, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas sebelumnya. Maintenance untuk proyek workover atau peningkatan produktivitas melalui perbaikan kerusakan sumur sehingga diperoleh kembali laju produksi. "Tapi pemerintah sudah menyegel ini, maka kami berharap ada pertemuan dari pemerintah dan SKK migas. Karena ini termasuk pekerjaan berisiko. Risiko juga ditanggung masyarakat kalau sampai salah-salah," urainya. Meski begitu, kedatangan pemerintah bukan untuk menghentikan aktivitas seperti yang lalu. Karena hasil pertemuan akan masih dilaporkan dengan pimpinan. Untuk mendapatkan instruksi selanjutnya. Supervisor HSE PT Benuo Taka Wailawi, Dimas Adi mengatakan pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari perintah kerja sebelumnya. "Kami memang kerja karena tidak ada perintah untuk setop. Jadi tetap jalan," ucapnya. Yang di lokasi ini, katanya, baru persiapan saja. Pemindahan alat. "Perintah ke kami saat ini hanya moving. Belum ada perintah lagi dari pimpinan," sambungnya. Pendeknya, pekerjaan yang tengah dilakukan ialah pergeseran peralatan, untuk persiapan workover. Kalau gas, sudah jelas ada alias eksisting. Menurut perusahaan service ini karena sudah lama tidak ada pemeliharaan, produksi sumur-sumur ini menurun. "Ini mau coba di built-up lagi. Supaya tekanannya kembali lagi," jelasnya. Total sumur gas yang ada di Blok Wailawi 6 unit. Satu di antaranya sudah tidak produktif. Sedangkan upaya peningkatan produksi dilakukan terhadap 4 sumur. "Setiap hari memang kami laporkan, dari kita di lapangan lalu ke SKK, submitnya ke Wailawi. Pasti kita laporkan juga pekerjaan ini," tutupnya. BUKAN PERUSAHAANNYA, TAPI ORANGNYA Prahara rebutan sumur ini ternyata bukan masalah baru. Tapi sudah berlangsung sejak lama. Yang ternyata ialah konflik pada dapur perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Plt Sekkab PPU, Mulyadi menjelaskan tindak lanjut dari sidak pertama ialah dengan mengirimkan surat keberatan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi. Pemerintah daerah meminta pertemuan untuk menjelaskan duduk perkara proyek itu. Namun sejak dilayangkan, surat itu tak kunjung direspon, pun dengan surat balasan. Ternyata eh ternyata, surat itu dianggap salah alamat. "Ternyata suratnya salah alamat. Langsung ke Jakarta. Jadi harusnya ke Balikpapan saja, ke kantor perwakilan,” ucap Mulyadi. Jalur hukum yang awalnya mau ditempuh memang belum dilakukan. Masih mau mediasi dulu, dengan SKK Migas. Karena hak pengelolaan utama ada di tangan mereka. Yang secara praktik kerja, diberikan pada Perumda Benuo Taka, induk perusahaan PT Benuo Taka Wailawi. "Tapi, perusahaan ini sejak 2015 kepengurusannya tidak sah. Bukan orang kita yang duduk di situ. Tapi orang yang sudah diberhentikan," ucapnya. Jadi duduk persoalan itu, dari kacamata pemkab ialah soal oknum yang sudah bukan lagi memiliki wewenang. "Dulu memang ada 2015, tapi dia sudah dikeluarkan, oleh RUPS (rapat umum pemegang saham). Yang dia tidak pernah hadir. Dia selalu diundang, tapi tidak pernah hadir," jelasnya. Sementara itu, saat coba dihubungi, baik dari pihak PT Benuo Taka Wailawi maupun SKK Migas melalui humasnya, belum memberikan komentar terkait peristiwa hari ini. PANGKAL PERSOALAN Sengketa antara Pemkab PPU dan pengurus PT Benuo Taka Wailawi mencuat awal tahun ini. Perkara itu meletup ke permukaan setelah Pemerintah menghentikan paksa kegiatan itu dengan menyegel Pondasi RIG TA#1 350 HP dan Muster Point Tenda di pintu masuk lokasi Sumur W-4, Lapangan Wailawi. Pemerintah berdalih, pengerjaan proyek itu merugikan keuangan daerah lantaran tidak dikerjakan oleh Perusda Benuo Taka. Meski PT Benuo Taka Wailawi merupakan anak usaha Perusda itu, namun pemerintah selaku pemegang saham tidak mengakui kepemimpinan Indra Riswanto. Sebaliknya, melalui surat klarifikasi yang dikirimkan ke Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, Indra Riswanto menyatakan BTW berhak atas pekerjaan tersebut, ia mempertanyakan langkah penutupan proyek Ia jUga mengklaim, PT BTW sebagai pemegang 100% Participating Interest dan Operator di Wilayah Kerja Wailawi berdasarkan surat Dirjen Migas a.n Menteri ESDM, Nomor 3432/13/DJM.E/2015, Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interest di Wilayah Kerja Wailawi pada tanggal 12 Maret 2015. “Berdasarkan penyampaikan kami di atas, PT BTW sebagai Operator di Wilayah Kerja Wailawi dengan ini menyampaikan akan melanjutkan kegiatan Workover pada sumur Wailawi-4 setelah berkoordinasi dengan SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi, Polres dan Kodim Penajam terkait dengan keamanan pelaksanaan pekerjaan Workover di SumurW-4,” tulis Indra. Untuk diketahui, 4 titik sumber gas bumi di Kelurahan Lawe-Lawe dan Kelurahan Nenang itu merupakan peninggalan PT Vico Indonesia Company yang telah diambil alih oleh PT Pertamina. (rsy/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: