Tentu Ada Sanksi

Tentu Ada Sanksi

TANJUNG REDEB, DISWAY – Keputusan larangan mudik Lebaran Idulfitri di masa pandemik COVID-19 yang berlaku 6-17 Mei 2021, mendapatkan dukungan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman.

Menurutnya, keputusan itu sangat tepat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 gelombang ketiga melalui arus mudik lebaran tahun ini. “Lebih baik merayakan di rumah. Ini sudah kebijakan terbaik dalam kondisi saat ini,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (8/4). Kendati sudah menerima informasi, dikatakan Abdurrahman, belum mengetahui secara gamblang aturan larangan mudik, terutama sanksi pelanggar. Pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Tapi pasti ada sanksi bagi mereka yang masih nekat mudik lebaran,” tegasnya. Selain itu, Dia mengimbau, masyarakat dapat mematuhi intruksi maupun larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah. “Demi kebaikan bersama. Tentu pemerintah sudah memikirkan berbagai kemungkinan, baik dan buruknya,” tandasnya. *PLP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: