Ditemukan Ponsel dan Sajam

Ditemukan Ponsel dan Sajam

TANJUNG REDEB, DISWAY - Petugas gabungan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau menemukan telepon seluler (ponsel) dan senjata tajam (sajam).

Temuan itu saat melakukan penggeledahan di kamar tahanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rabu (7/4). Ada 12 ponsel dan belasan senjata tajam. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham menuturkan, penggeledahan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. “Ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian seperti ponsel, sajam, tali, dan kartu remi dan domino,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (7/4). Puang menjelaskan, razia dilakukan dengan protokol kesehatan. Untuk mencegah penyebaran COVID-19. Razia merupakan kegiatan tahunan untuk mencegah tindakan kriminal dan penyebaran narkoba di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba,” jelasnya.Soal temuan barang terlarang masuk kamar tahanan, tambahnya, ditelusuri bagaimana bisa masuk. Dilakukan untuk mencegah tidak terulang lagi. Sebab, katanya, berpotensi menyebabkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Barang temuan akan dimusnahkan. Dan mendalami bagaimana barang itu bisa masuk,” tegasnya. Ia mengatakan, bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang pasti akan disanksi. Seperti pencabutan remisi dan tidak diberikan program-program integrasi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: