Kembali Bergairah

Kembali Bergairah

TANJUNG REDEB, DISWAY - Industri pertambangan batu bara perlahan bergairah di tengah melandainya kasus COVID-19. Tercatat, sejak Januari-Maret 2021, Harga Batu Bara Acuan (HBA) mengalami kenaikan dari USD 75,84 menjadi USD 84,49 per ton. Meski, jumlahnya menurun dari Februari 2021, yakni USD 97,79 per ton.

Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Junaidi mengatakan, membaiknya harga batu bara berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Berau, terutama sektor pertambangan batu bara. Dimana, tahun 2020 terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran imbas virus yang merebak dari Tiongkok. Meski belum bisa memaparkan secara pasti besaran penerimaan, tapi pembukaan lowongan kerja didominasi perusahaan pertambangan di wilayah Kerja Kecamatan Sambaling dan Gunung Tabur. “Sejak awal tahun serapan tenaga kerja kembali menggeliat dipicu kenaikan harga batu bara. Walau terjadi penurunan, tapi tidak signifikan,” ungkapnya, Rabu (7/4). Untuk proses rekrutmen tenaga kerja, Junaidi meminta, prosesnya dilakukan terbuka dan wajib mengumumkan informasi penerimaan melalui Disnakertrans. Guna memastikan perusahaan melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2018 tentang  Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Walaupun, aturan membolehkan perusahaan melaksanakan rekrutmen mandiri. “Karena kami menginginkan keterbukaan penerimaan dengan cara melibatkan pemerintah,” terangnya. Selain itu, Junaidi meminta perusahaan membagi porsi atau kuota penerimaan tenaga kerja. Setidaknya perbandingan 60:40 persen. Tidak hanya konsen pada perkampungan di lingkar tambang, namun dapat memberikan peluang kerja di luar wilayah tersebut. “Agar tidak ada kesenjangan antara warga di dalam dan luar lingkar tambang. Apalagi selama pandemik, sesuai edaran Dirjen Tenaga Kerja, prioritas utama penerimaan, wajib warga lokal,” pungkasnya. (*/zuhjun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: