Untung Banyak, THR PNS Bakal Cair Tanpa Potongan
JAKARTA, nomorsatukaltim.com - Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Tunjangan Hari Raya atau THR PNS akan dicairkan tanpa potongan. Hal ini juga berlaku untuk TNI dan Polri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memastikan saat ini masih menggodok skema THR PNS. Sayangnya, ia belum dapat merinci kapan kebijakan dapat disampaikan ataupun berapa total anggaran yang disiapkan pemerintah. Dia menyebut kebijakan secara detail akan disampaikan nanti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat skema telah rampung. "Kita tunggu dulu ya kebijakannya disampaikan oleh pimpinan," katanya dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (7/4/2021). Lebih jauh, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Hal itu disampaikan oleh eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, beberapa waktu lalu. "Kebijakan penggajian 2021 adalah pemberian THR dan gaji ke-13 dan pensiun yang diharapkan diberikan secara full," jelas Askolani, dikutip dari detikcom. Meski belum dipastikan pemerintah, namun melihat pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, umumnya pencairan THR dilakukan H-10 hingga H-14 sebelum Lebaran. Artinya, bila Idulfitri akan jatuh pada pertengahan Mei, maka diperkirakan THR tahun ini bakal cair pada awal Mei mendatang. Dilansir dari CNBC Indonesia, komponen THR yang diterima para abdi negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi. Untuk PNS golongan I masa kerja 0 tahun, menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan. Sementara PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta. (*/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: