Kaltim Terima 300 Vial Vaksin AstraZeneca
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 300 vial vaksin AstraZeneca telah diterima oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu diungkapkan Kepala Diskes Kaltim, dr. Padilah Mante Runa kepada Disway Kaltim, Sabtu (3/4/2021).
Vaksin AstraZeneca ini pun, telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota. Namun, Padilah menyebut, penggunaan vaksin asal Inggris ini, hanya diperuntukkan bagi anggota kepolisian. "Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan. Vaksin AstraZeneca adalah untuk anggota Polri yang ada di seluruh Provinsi Kaltim secara bertahap," jelas Padilah. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada produk vaksin AstraZeneca. Karena vaksin ini, dinilai memiliki kandungan tripsin babi pada proses pembuatannya. Walau pun demikian, MUI tetap membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Karena dalam keadaan darurat. Dan jumlah ketersediaan vaksin COVID-19 yang terbatas. Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Jauhar Effendi. Tak ingin berkomentar banyak. "Vaksin ini kan kebijakannya dari nasional. Kita di daerah pelaksana saja. Tidak ada opsi lagi, kita mengikuti pemerintah pusat untuk mewujudkan herd immunity," ungkapnya. Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, pemerintah daerah fokus pada pemerataan cakupan sasaran vaksinasi. Andi menyebut ada 4 mekanisme percepatan vaksinasi yang bisa di lakukan. Pertama, vaksinasi berbasis sarana pelayanan kesehatan. Seperti di puskesmas, klinik, rumah sakit, dan tempat praktek yang telah menerima izin. Kedua, vaksinasi karyawan atau pegawai di institusi, lembaga, atau pun perusahaan. Supaya lebih efektif dan menjangkau jumlah yang lebih besar. Ketiga vaksinasi massal di tempat umum. Seperti pasar, Gedung Olahraga (GOR), pelabuhan, bandara, dan sebagainya. Dan terakhir, vaksinasi massal bergerak. Dengan sistem kendaraan mobile. Untuk menyisir masyarakat di daerah pedalaman yang belum memperoleh vaksinasi. "Itulah mekanismenya dan terus berproses. Kalau mau percepatan ya harus seperti itu. Karena mengharapkan orang ke faskes, itu kan kerelaan. Lambat," ujar Andi. Dalam laporan Diskes Kaltim, Sabtu (3/4/2021), capaian realisasi Vaksinasi Tahap II untuk petugas pelayanan publik baru 28,11 persen pada dosis pertama. Sementara dosis kedua, mencapai 14,73 persen, dari total 284,193 target vaksinasi. Untuk lansia, dengan target yang sama, cakupan vaksinasi baru sebanyak 7,01 persen pada penyuntikan dosis pertama. Dan 0,74 persen untuk dosis penyuntikan kedua. Pihak Diskes terus melakukan upaya percepatan pemerataan cakupan vaksin. Terbaru, pihak Dinkes bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan bersama Grab dan Good Doctor. Akan mengadakan vaksinasi COVID-19 untuk lansia secara massal. Pada tanggal 7 hingga 10 April mendatang. Di Gedung Serbaguna GOR Sempaja Samarinda. Stok vaksin di gudang penyimpanan Diskes pun sudah tidak tersedia. Karena seluruh vaksin telah didistribusikan ke kabupaten/kota. (krv/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: