Kuota Bantuan Tidak Berubah

Kuota Bantuan Tidak Berubah

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kuota penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako tidak mengalami perubahan, masih mengacu data tahun 2020.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Marwati menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memangkas kuota bantuan. Namun, Kabupaten Berau tidak masuk daftar pemotongan. Sesuai data, kuota tahun 2021 sebanyak 6.862 bantuan. Bahkan, jumlah itu dibandingkan beberapa tahun lalu, termasuk berlebih. Sehingga, pihaknya akan melakukan pendataan ulang calon penerima masuk kriteria untuk mendapatkan Kartu Sembako. “Tidak berkurang, kuota tetap sama,” jelasnya kepada Disway Berau, Jumat (2/4). Marwati menjelaskan, BPNT merupakan bantuan Kemensos berupa kartu transaksi non tunai di warung elektronik yang tersebar di beberapa kampung di Kabupaten Berau. Tiap bulan, pemilik kartu mendapatkan Rp 200 ribu dan batas penggunaan kartu tiga bulan. “Tidak hanya ditukar beras, namun unsur protein, karbohidrat dan mineral. Tapi tidak bisa ditarik secara tunai,” terangnya. Kini, pihaknya sedang gencar melakukan pendataan ulang untuk masayarakat bertaraf ekonomi rendah. Sebelumnya, data acuan berasal dari pendataan pusat sekira 7.000 masyarakat bertaraf hidup rendah di Kabupaten Berau. Pendataan itu, menjadi permintaan daerah untuk evaluasi dan regenerasi data lama uang belum diupdate. Terutama sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan bantuan. “Kalau sudah di data, kami harap bantuan tepat sasaran,” tandasnya *RAP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: