Dicurigai Mulai Aktif

Dicurigai Mulai Aktif

TANJUNG REDEB, DISWAY – Meski telah dinyatakan sebagai aliran sesat melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2002 silam, namun Nata Agung dicurigai dan diduga mulai aktif kembali di Bumi Batiwakkal.

Informasi beredar, aliran tersebut mulai bergerak untuk sosialisasi. Selain fatwa MUI, di tahun 2003, telah keluar Surat Keputusan (SK) Kepala Kejaksaan Negeri yang memerintahkan penghentian kegiatan Nata Agung. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sambaliung, Jamaluddin mengakui, memang mendapatkan informasi aktivitas aliran Nata Agung sedang masif melakukan sosialisasi di salah satu kampung, kendati dirinya belum bisa mengatakan lokasi pastinya. Lokasi yang dimaksud, belum bisa diungkapkan pihaknya, lantaran masih ditelusuri kebenarannya. Menurut Jamaluddin, bahwa sejauh ini aliran Nata Agung sedang gencar bersosialisasi, dan menjadi perhatian untuk diwaspadai. “Memang sepengetahuan kami, Nata Agung sudah dinyatakan dilarang, karena sudah diproses di sidang MUI termasuk dihentikan oleh Kejaksaan,” ungkapnya kepada Disway Berau, Jumat (2/3). Lanjut Jamaluddin, Nata Agung di Berau sendiri, sudah berkembang sejak tahun 1998. Namun, beberapa tahun ini tidak diketahui ada kegiatan, dan baru saja pihaknya mendapatkan laporan ada pergerakan. Sedangkan bangunan tempat ibadahnya, memang masih berdiri di Kelurahan Sambaliung. Singkatnya, Nata Agung  belum dibubarkan, namun kegiatan mereka dikatakan tegas menyimpang dari agama Islam. Beberapa penyimpangan yang ditemukan, setiap yang masuk aliran Nata Agung harus mengucapkan dua kalimat syahadat. Tak hanya itu aliran ini pula mempercayai adanya dua kiblat yakni kiblat kabir dan sagir alias kiblat Timur dan kiblat Barat. Kiblat Barat adalah di Mekah sementara Kiblat Timur adalah di Sesanip, salah satu daerah di Tarakan yang disebut sebagai Bumi Surga. Karena itu, bagi pengikut aliran ini, berangkat ke pusat aliran ini di Tarakan sudah bisa disebut sebagai naik haji. “Dari kegiatan-kegiatan itu lah yang memang sudah dianggap sebagai syarat yang mencukupi kegiatan menyimpang,” ungkapnya. Sebab, hanya dalam agama Islam yang memiliki ibadah naik haji. Sejauh ini memang mereka beribadah dengan ritual mereka sendiri. Menurutnya, jika mereka sedang sosialisasi, ada kemungkinan besar kegiatan aliran Nata Agung akan berlangsung kembali. Sebab, sifat sosialisasi sejatinya adalah mengajak banyak orang. Untuk daerah perkampungan, di bawah Kantor Kementerian Agama memiliki beberapa penyuluh, pihaknya akan berkoordinasi secara langsung untuk pengawasan, meskipun saat ini pihak kecamatan akan mencoba menginisiasi untuk melakukan pengawasan dan menyelidiki. “Masyarakat juga jangan segan untuk memberi informasi terkait Nata Agung,” ungkapnya. Sementara Ketua MUI Berau, Syarifuddin Isroil mengakui, bahwa Nata Agung telah dinyatakan sebagai aliran yang sesat, beberapa tahun silam. Lantaran ajaran sudah menyimpang jauh dari syariat Islam. “Baru-baru ini memang kami juga mendengar adanya pergerakan lagi,” ungkapnya. Sesuai yang Dia katakan, lokasi penyebaran aliran Nata Agung di daerah Talisayan. Menurutnya, pergerakan yang sekarang adalah pengikut-pengikut aliran yang lama. Sebab, penyebaran Nata Agung di dua Kecamatan Sambaliung dan Talisayan. Tetapi hal itu akan tetap mereka telusuri lagi, bersama dengan pihak terkait. Jika memang aliran tersebut kembali marak, pihaknya akan memanggil perwakilan di antaranya untuk melakukan pembinaan kembali. “Yang di Kecamatan Sambaliung, sebenarnya sudah menyatakan diri di depan Kejaksaan,” tandasnya. RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: