Zona Zero Tolerance, Warga Kekeh Manfaatkan Ruas Jalan

Zona Zero Tolerance, Warga Kekeh Manfaatkan Ruas Jalan

Balikpapan, nomorsatukaltim.comPemerintah Kota Balikpapan belum memutuskan kelanjutan kebijakan zona zero tolerance. Mengingat, warga yang bermukim di sekitar Jalan Jenderal Sudirman menginginkan solusi jalan tengah.

Diketahui, Jalan Jenderal Sudirman sudah menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sejak lama. Sehingga ada atau tanpa zona zero tolerance, kawasan tersebut sudah seharusnya bebas parkir. "Sudah lama perda (peraturan daerah) kita itu," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Perda yang dimaksud yakni Perda Nomor 10 Tahun 2017. Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum). Kemudian dikuatkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Tapi ya kita akan coba berdiskusi dengan warga yang menolak," ungkapnya. Untuk itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membahas hal tersebut dalam waktu dekat. Rizal menyebut, selain melibatkan instansi terkait, pemkot akan mengundang DPRD Balikpapan untuk menemukan solusi terkait protes warga yang berdomisili di pinggir Jalan Jenderal Sudirman. "Ya kita memahami apa keluhan warga tapi ini juga demi kebaikan," ujar Rizal, baru-baru ini. Wali kota dua periode itu menyebut sudah mendapat laporan terkait mediasi DPRD Balikpapan bersama instansi terkait dan warga, pekan lalu. Adapun hasil mediasi tersebut salah satunya membahas soal penggunaan lahan parkir Plaza Balikpapan secara gratis bagi warga yang terdampak. "Ya seperti itu sedang diperjuangkan. Saya belum tahu laporannya dari Kadishub. Diharapkan nanti dibantu bebas parkir," imbuhnya. Terpisah, Ketua RT 05 Klandasan Ulu Soehartono, perwakilan warga Klandasan Ulu dan Klandasan Ilir menyebut pembebasan parkir dengan menggunakan lahan Plaza Balikpapan bukan solusi yang tepat. "Ya statusnya kan membingungkan. Kita sebenarnya mempertahankan agar diizinkan parkir paralel," ujar Soehartono, saat dihubungi, Minggu (4/4/2021). Menurutnya, kebijakan parkir di lahan Plaza Balikpapan malah mematikan usaha masyarakat sekitar. Yang kebanyakan bergerak di bidang perniagaan dan pertokoan. Lantaran pengunjung tetap tidak diperkenankan parkir di depan pertokoan di sepanjang jalan nasional tersebut. "Parkir di plaza kan sama saja mematikan nafkahnya orang," katanya. Ia menyebut warga sekitar masih tetap pada pendiriannya. Yakni meminta agar instansi terkait dan pemerintah dapat mengizinkan parkir di ruas jalan. Jika tidak, maka warga akan menuntut ganti rugi tanahnya yang selama ini dimanfaatkan sebagai median jalan. "Harapan kita pengunjung diperbolehkan parkir paralel, agar ekonomi bisa berjalan bagus, pemerintah juga bisa berjalan sesuai keinginannya," imbuhnya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: