Remaja di Samarinda Menikam Teman usai Minum Miras

Remaja di Samarinda Menikam Teman usai Minum Miras

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Seorang remaja di Sungai Kunjang menikam temannya sendiri, Sabtu (3/4/2021) malam lalu. Diketahui, keduanya selepas minum minuman keras (miras) bersama. Rusuk kanan korban pun jadi sasaran badik pelaku.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto menceritakan kronologinya. Saat Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 23.00 Wita, korban berinisial AW (15) dicegat saat berkendara pulang. Tepatnya di Jalan Pelopor Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang. Pelaku yakni CH (18), seketika menampar korban dan mengeluarkan badik yang diarahkan ke pinggang. Namun korban berhasil menangkisnya. "Tetapi, pelaku ini kembali mengarahkan badiknya ke korban, di bagian rusuk sebelah kanan dan korban terjatuh, sedangkan pelaku langsung kabur," kata Purwanto, Minggu (4/4/2021). Rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung datang dan membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. "Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit, akibat luka tikam," ucapnya. Setelah kejadian, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindak lebih lanjut. "Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan tersangka, Minggu (4/4/2021) siang di rumahnya, bersama badik yang digunakan menikam korban," ungkapnya. Soal motif penikaman tersebut, kata Purwanto, saat itu korban bersama pelaku sehabis minum-minuman keras. "Ya, karena korban pulang duluan, pelaku marah dan pulang ambil badik kemudian mencari korban. Jadi, memang mereka ini teman sekumpulan," pungkasnya. CH pun terancam dijerat dengan pasal 76C jo pasal 80 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (bdp/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: