Hanya Andalkan DAK

Hanya Andalkan DAK

TANJUNG REDEB, DISWAY – Tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mendapatkan suntikan anggaran segar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekira Rp 300 juta, untuk membangun empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, sebanyak 5 dari 21 puskesmas di Kabupaten Berau yang memiliki pembuangan limbah biologis maupun kimiawi. “Tersisa 16 puskesmas. Tahun ini, akan dibangun empat lagi,” katanya kepada Disway Berau, Selasa (30/2). Pembangunan IPAL wajib direalisasikan dalam rangka pemenuhan standar puskesmas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2/2019 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019. Serta mendukung program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga. Sehingga, pemenuhan fasilitas pengelolaan limbah aktivitas puskesmas, baik pembuangan limbah medis maupun limbah domestik, akan dipenuhi secara bertahap, menyesuaikan kondisi anggaran daerah. “Apalagi, IPAL menjadi syarat proses akreditasi puskesmas. Sehingga, menjadi hal wajib dipenuhi semua fasilitas kesehatan,” jelasnya. Namun, diakuinya, IPAL di beberapa puskesmas belum sepenuhnya dikelola secara maksimal. Karena beberapa puskesmas tidak melayani rawat inap dan aktivitas minim. “Penampungan limbah kan besar, sementara limbah yang masuk sedikit. Jadi limbah belum dikelola untuk dimanfaatkan untuk aktivitas lainnya,” jelasnya. Untuk percepat realisasi pembangunan IPAL dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belum prioritas. Anggaran daerah lebih difokuskan pada kegiatan yang bersifat urgen atau mendesak. “Realisasinya masih mengharapkan DAK. Karena APBD masih bisa dialihkan untuk hal lebih penting,” tandasnya.  *RAP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: