BPBD Juga Sulit Menyerap

BPBD Juga Sulit Menyerap

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, juga sulit terealisasi, sejak tahun 2018.

Kepala BPBD Berau, Thamrin mengakui, bahwa anggaran tersebut memang sulit terealisasi lantaran beberapa alasan, meskipun, bentuk kegiatan bukan pembangunan fisik seperti di 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang juga mendapatkan DBH DR. “Anggaran itu memang penggunaannya dibatasi hingga 5 tahun, dan realisasinya di perhitung per tahun, tapi jujur saja anggaran terlalu besar untuk personel yang terbatas, ada pula beberapa alasan lain,” ungkapnya kepada Disway Berau, Rabu (31/3). Sesuai data BPBD Berau, realisasi anggaran DBH-DR di 2020, hanya mampu terserap sebesar 25 persen dari pagu anggaran sekira Rp 135 miliar. Sebelumnya, awal anggaran DBH-DR untuk pertama kali diberikan di tahun 2018 sebesar Rp 129 miliar. Di tahun 2021, anggaran tersebut akan bertambah lagi, meskipun belum ada keputusan pastinya. Sebelumnya, di tahun 2018 DBH-DR berjumlah sekiranya Rp 300 miliar yang dibagikan kepada 4 SKPD termasuk BPBD. Thamrin mengakui, anggaran di BPBD adalah yang lumayan paling banyak terserap. Sedangkan untuk anggaran murni dari APBD Berau, hanya sebesar Rp 8 miliar dan jauh berbeda dari DBH-DR. Itulah yang menjadikan alasan bahwa BPBD menjadi SKPD di tahun 2020 kemarin salah satu yang paling rendah serapan anggarannya. Thamrin pun menjabarkan beberapa alasan lain, seperti lambannya Peraturan Bupati (Perbup) yang keluar sebagai dasar dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD). Jika belum ada Perbup itu, anggaran tidak bisa dilaksanakan secepatnya. Dia mengambil contoh, seperti tahun ini saja sudah memasuki bulan April, namun belum ada informasi anggaran, karena beberapa kebijakan perubahan anggaran. Di tahun kemarin, pihaknya bisa melaksanakan kegiatan di sekitar Agustus dan waktu itu sangat kurang. “Kalau belum ada peraturan kepala daerah belum bisa digunakan anggarannya, Misalkan peraturan itu ada di Juni, paling tidak Agustus baru bisa dipergunakan,” ungkapnya. Apalagi, anggaran DBH-DR itu memang harus diperuntukkan pada kegiatan yang berhubungan dengan kebakaran lahan hutan dan tidak bersifat fleksibel. Walaupun, anggaran itu sangat membantu pihaknya. Beberapa kegiatan yang diperuntukkan yang sudah terealisasi yaitu pengadaan alat pemadam kebakaran (damkar), sepeda motor dan beberapa kegiatan pelatihan yang khusus untuk kebakaran hutan dan lahan. Tahun ini, pihaknya mencanangkan untuk pengadaan kendaraan, pembinaan, alat-alat manual untuk pemadaman. “Ya memang kenyataan kalau dana sulit terserap, anggarannya memang terlalu banyak untuk satu tahun, semoga saja tidak dikembalikan,” tandasnya. rap/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: