DPRD Bentuk Pansus, Bahas LKPJ Gubernur

DPRD Bentuk Pansus, Bahas LKPJ Gubernur

Samarinda, Nomorsatukaltim.com- Menyikapi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ Gubernur Kaltim. Anggaran 2020, DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

"Kami bentuk Pansus sekitar 30 hari. Kita ingin tau sejauh mana kinerja yang dilakukan Pemprov Kaltim selama satu tahun ini," ungkap Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK usai memimpin rapat paripurna ke-7 DPRD Kaltim di Gedung D Lantai 6 Karang Paci, Senin (29/03/2021) siang. Menurut politisi Golkar ini, legislatif akan maksimalkan kinerja Pansus LKPJ dalam 30 hari kedepan. Yakni mengevaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI ini mengaku, banyak hal yang sudah berjalan dengan baik. Terlihat saat ini belum ada catatan dalam laporan LKPJ. Hal ini dilihat dari penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. "Paling tidak berbagai program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltim sudah berjalan dengan baik. Walaupun ada beberapa kekurangan," ucap Makmur pada Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com Diharapkannya Pansus yang akan memberikan catatan pada laporan LKPJ Pemprov Kaltim. Namun dikarenakan keterbatasan yang masih dalam masa Pandemi COVID-19. Jadi legislatif memakluminya. "Dengan adanya Pansus LKPJ yang dibentuk dan telah sah. Diharapkan dapat memberikan masukan agar tahun depan dapat disempurnakan. Yakni di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan," pungkasnya.(adv/top/hry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: