Demi Sekolah Daring, Nekat Jajakan Diri di Prostitusi Online

Demi Sekolah Daring, Nekat Jajakan Diri di Prostitusi Online

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Salah satu pelajar di bawah umur ini terbilang nekat. Demi membeli ponsel yang diinginkan untuk digunakan sebagai alat bantu sekolah daring, ia rela terjun ke dunia prostitusi, menjajakan diri ke para lelaki hidung belang.

Lantaran di saat yang lain belajar daring, ia tak bisa melakukannya. Sementara saat ujian tiba, ia diberikan kertas ulangan oleh sang guru. Dengan melayani para lelaki hidung belang tersebut, baginya satu-satunya cara cepat untuk memperoleh uang. Lebih lagi, ia berasal dari keluarga yang pas-pasan, dan menjadi korban perpisahan orang tuanya. Diketahui, sang ibu bekerja sebagai seorang pengasuh anak. Sedangkan sang ayah, pulang ke kampung halamannya dan tak pernah mengirim uang pasca berpisah. Melihat kondisi sang ibu tersebut, ia pun tak menuntut apapun dari ibundanya. Sehingga, ia berpikir untuk mencari uang sendiri, dalam memenuhi kebutuhan tanpa harus meminta. "Ya, saya begini baru pertama kali. Waktu itu, saya cari pelanggan ya dari aplikasi MiChat, itu pakai HP teman, ada yang tawar, saya ambil yang tertinggi," ucap Melati, bukan nama sebenarnya, sambil tertunduk. "Itu, juga awalnya hubungi mantan pacar, dia bilang lagi di hotel, karena ada temannya yang open BO. Di situ saya mikir mau ikut, karena gak mau nyusahin orang tua," sambungnya. Setelahnya, ia memutuskan melakukan hal tersebut dan bersama dengan teman-temannya menyewa hotel. Yang akan dipergunakan untuk melayani pelanggan mereka, dan digunakan secara bergantian. "Iya, saya nginap di hotel, saya ada dapat dua tamu, pertama itu dapat Rp 350 ribu dan keduanya Rp 300 ribu. Itu saya cari sendiri pakai MiChat. Itu gak sama uang nginap di hotel, karena itu teman yang bayar," jelasnya. Hingga pada Kamis (18/3/2021) lalu, ia bersama dengan 7 orang rekannya digerebek oleh petugas kepolisian Polsek Sungai Pinang, bersama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim. Diketahui, saat itu ia usai melayani dua tamu di kamar hotel tersebut dan dirinya sedang kumpul bersama teman-temannya. Mereka pun kini dikenakan wajib lapor oleh kepolisian. (bdp/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: