Waspada, Kejahatan Jalanan di Kaltim Meningkat
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Masyarakat mesti ekstra waspada. Berdasarkan data Subdit Jatanras Polda Kaltim, tingkat kejahatan jalanan di Bumi Etam meningkat hingga tujuh persen. Tercatat selama periode Januari hingga Maret 2021.
"Kalau peningkatan pengungkapan tujuh persen ada. Ini seluruh jajaran, bukan hanya Polda Kaltim aja ya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Kamis (25/3/2021). Lanjut Agus Puryadi, meski berhasil mengungkap kasus kejahatan dari catatannya, angka kejahatan yang ada saat ini masih tak jauh berbeda jika dibandingkan 2020 lalu. "Angka pengungkapan naik, tapi kalau kasus enggak jauh beda dengan 2020 lalu," jelasnya. Di hadapan awak media, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim ini menerangkan beberapa pengungkapan kasus tersebut. Di antaranya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), senjata tajam (sajam) atau menggunakan sajam, maupun pembunuhan. Sementara itu, dari analisa Subdit Jatanras Polda Kaltim, belum ada penurunan dari sisi kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltim. Sehingga, meski di tengah pandemi, angka kejahatan jalanan dinilai belum turun. "Pandemi ini kejahatan bukan berarti menurun ya, masih sama saja. Karena kejahatan ini tidak mengenal tempat dan waktu," tambahnya. Oleh karenanya, pihaknya mengaku tak akan lengah dan justru meningkatkan kesiagaan. Menurutnya, dengan pengungkapan kasus yang ada, dinilai membuat masyarakat Kaltim merasa aman. Meski demikian, ia meminta kepada masyarakat agar tak sungkan melaporkan segala bentuk kejahatan yang diketahui ataupun dialami. Pasalnya dengan semakin cepatnya dilaporkan suatu kejahatan, maka pihaknya bisa dengan cepat pula mengungkap kejahatan tersebut. "Kendala pengungkapan ini tergantung ya. Beda kasus, beda kendala," tegasnya. Ia mencontohkan kejahatan curanmor dan pembunuhan. Khusus curanmor, kendalanya terdapat pada lambatnya informasi yang diterima dari masyarakat. "Laporannya masih lamban. Bahkan kita ini malah mendengar laporan dari media. Ada yang dari medsos (media sosial)," ujarnya. Sementara itu, terkait kasus pembunuhan, luasnya wilayah dalam proses pengejaran pelaku dinilai menjadi kendala pengungkapan. "Kalau identifikasi pelaku pembunuhan cepat aja. Cuma menemukan pelaku ini, karena luasnya wilayah kita," jelasnya. Disinggung soal penggunaan closed circuit television (CCTV), ia mengatakan perangkat tersebut normatif. Pasalnya, CCTV lebih sering berguna dalam rangka identifikasi pelaku. Sementara itu, menurutnya, identifikasi pelaku bukan hal rumit. Sebab dalam kejadian pembunuhan, rata-rata sudah diketahui identitas pelakunya. "Untuk menangkap pelaku inilah yang sulit. Karena luasnya jaringan, karena bisa saja dia masuk lahan sawit atau sebagainya," tambahnya. Sementara itu jelang Ramadan, pihaknya juga mengimbau warga terus meningkatkan kewaspadaan. Menurut AKBP Agus Puryadi, ada dua kejahatan jalanan yang perlu menjadi sorotan dan dihindari. Bahkan di luar bulan puasa sekalipun. "Kalau yang perlu diwaspadai biasanya curat, pencurian dengan pemberatan. Itu seperti masuk ke rumah, ambil barang-barang. Sama curanmor," ujar AKBP Agus Puryadi. Terkhusus kasus curanmor, modus pelaku membawa lari kendaraan yang tak terkunci stang kini menjadi modus operandinya. Kemudian pelaku mendorong motor tersebut menuju tempat yang dirasa aman. "Kendaraan yang tidak dikunci stang diambil, kemudian didorong pakai kaki, kemudian diambil dengan kendaraan lain. Sampai di suatu titik baru diumpetin, kemudian diganti kuncinya," jelasnya. Lebih lanjut Agus mengatakan, modus tersebut yang kerap belakangan digunakan oleh para pelaku dalam melangsungkan aksinya. Tak pandang tempat, kendaraan yang tak terkunci bisa saja raib. "Setahun belakangan, MO (modus operandi)-nya seperti itu. Bahkan sekarang itu kita belum ada terima LP (laporan polisi) mengenai kerusakan rumah kunci," tambahnya. Disinggung penggunaan kunci T sebagai modus pelaku, Agus mengaku tren itu sudah bergeser. Menurutnya, para pelaku lebih banyak "hunting" ke sejumlah lokasi, khususnya lahan-lahan parkir. "Jadi kalau masyarakat Kaltim khususnya, untuk mengamankan kendaraan bermotor sebenarnya cukup dikunci stang, tutup kuncinya. Sudah cukup seperti itu," tegas pria yang sempat menjabat Kasat Reskrim Polresta Solo ini. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: