Hindari Jalan Berlubang Depan Kantor DPRD Paser, Truk Muatan Sawit Terguling

Hindari Jalan Berlubang Depan Kantor DPRD Paser, Truk Muatan Sawit Terguling

Paser, nomorsatukaltim.com - Selain human error, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) karena buruknya fasilitas penunjang. Seperti diketahui, banyak ruas yang bergelombang, berlubang hingga hancur. Kondisi itu membuat khawatir pengguna jalan di Paser.

Salah satunya di Jalan Gajah Mada, tepat depan Kantor DPRD Paser, terdapat beberapa ruas yang hancur. Bahkan ruas rusak itu berhasil menggulingkan 1 unit truk angkutan sawit, Kamis (25/3/2021) sekira pukul 05.40 Wita. Tak ayal, sawit pun berhamburan. Diketahui, lakalantas yang menimpa dump truk Toyota Dyna warna putih dengan pelat KT 8396 EF, karena lepas kendali. Mobil bermuatan sawit yang dikemudikan Nasrun, terguling saat menghindari lubang. “Truk ini dari lampu merah Jalan Gajah Mada menuju simpang empat Jalan Singa Maulana. Sampainya di TKP depan kantor DPRD Paser, Pengemudi mobil mengambil jalur kanan untuk menghindari jalan yang berlubang,” kata Kasatlantas Polres Paser, AKP Donny Dwijaya Romansa. Karena kondisi lintasan tepat sisi kanan tidak rata, menyebabkan truk itu terguling sebelah kanan, posisi roda (ban) kiri ke atas. Dan sawit pun berhamburan. Dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Hasanuddin Meradje mengaku telah meninjau tempat kejadian peristiwa (TKP) truk terguling itu. “Tadi pagi saya sudah tinjau. Ya segera akan kami tangani. Insyaallah dua hari ke depan,” ucap Hasanuddin. Bahkan kondisi jalan rusak itu telah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Diungkapkannya, jika dirinya telah dihubungi oleh seorang wakil rakyat, untuk segera ditangani, jauh hari sebelum adanya kejadian truk terguling. “Di daerah situ (Jalan Gajah Mada, Red) ada beberapa titik, salah satunya dekat lampu merah,” sebut dia. Sebagai catatan, untuk ruas jalan yang ada di Kaltim, terdapat beberapa kewenangan. Yakni status jalan kabupaten berapa di DPUPR, jalan provinsi di Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera), serta status nasional dibawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XII. “Itu (Jalan Gajah Mada) masuk jalan kabupaten. Secepatnya ditangani, karena membahayakan pengguna jalan,” terang dia. Terkait penanganan sementara yang dilakukan, dijelaskan Hasanuddin jika menggunan dana pemeliharaan rutin jalan. Sekadar diketahui, untuk anggaran perawatan jalan di Kabupaten Paser, secara global sebesar Rp 1 miliar. Saat awak media ini meninjau lokasi, sekira pukul 11.40 Wita, dan memotret ruas jalan yang rusak itu, terlihat kendaraan baik roda dua maupun roda empat tampak berhati-hati sekali. Bahkan seorang pengendara sempat berucap untuk segera diberitakan. “Foto dan bikin beritanya. Ini sudah lama rusaknya,” teriak seorang pengendara dari dalam mobil pikap yang dikemudikannya. (asa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: