Pengembangan Industri Terkendala Infrastruktur

Pengembangan Industri Terkendala Infrastruktur

Erwinsyah. (Mubin/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang menggalakkan pengembangan sentra industri. Dicanangkan melalui Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Lokasinya di Balikpapan, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan sejumlah daerah lainnya di Kaltim.

Terdapat 247 industri besar yang tersebar di Kaltim. Sudah beroperasi. Bergerak di beragam bidang. Ada di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri pengolahan.

Dari program ini, ribuan tenaga kerja terserap. Di industri besar dan kecil. Dari satu industri besar, 45 ribu sampai 50 ribu orang telah kerja telah dipekerjakan. Sementara di industri kecil, berdasarkan data tahun 2017, terdapat 26.495 orang pekerja.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kaltim, Erwinsyah, di kantornya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Senin (7/10/2019) sore.

Namun program ini bukan tanpa hambatan. “Dari beberapa laporan di kabupaten/kota, masalahnya di lahan. Kalau kita ikut mengembangkan sentra industri, kita harus menyediakan lahan. Enggak mungkin dari masyarakat,” jelasnya.

Kendala lainnya, infrastruktur yang belum tersedia. Baik infrastruktur jalan maupun infrastruktur pendukung lainnya.

“Peran pemerintah pusat perlu kita dorong. Iya memang belum maksimal. Bicara infrastrutur saja kita masih (banyak kekurangan, red.),” bebernya.

Kepala Seksi Perencanaan Industri Bidang Industri Disperindagkop dan UMKM Kaltim Entje Muhammad Adhar Affan menambahkan, pengembangan industri di Bumi Mulawarman perlu ditingkatkan. Supaya menyerap banyak tenaga kerja.

Hanya saja, pemerintah perlu mengembangkan kawasan. Khususnya pemenuhan infrastruktur. “Kemudian menerapkan regulasi secara ketat. Kita sudah punya perda terkait ini. Cuma penerapannya belum maksimal,” sebutnya. (qn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: