Ruang Perawatan Pasien COVID-19 Gejala Sedang Belum Siap

Ruang Perawatan Pasien COVID-19 Gejala Sedang Belum Siap

Kukar, nomorsatukaltim.com – Ruang perawatan COVID-19 untuk gejala sedang di Wisma Atlet Tenggarong Seberang belum bisa beroperasi. Sarana dan prasarana pendukung perawatan belum kunjung datang. Dikarenakan proses pengadaan sedang berjalan.

Padahal usulan sudah diajukan kepada Pemkab Kukar. Tentu proses pemindahan pasien bergejala sedang bisa dilakukan dengan segera. Karena tempat perawatan sudah siap pakai. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD AM Parikesit dr Mauritz Silalahi. Jika ruang perawatan yang sudah rampung pada minggu ketiga Maret ini, kapasitas untuk pasien non COVID-19 bakal bertambah. Sebab fasilitas itu yang selama ini terpakai untuk perawatan pasien. "Sehingga yang (pasien) COVID-19 aja dipindah ke wisma," ujar Mauritz saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Selasa (23/3/2021). Untuk rencana awal, rumah sakit bakal merawat 32 pasien yang terpapar virus corona  gejala sedang. Namun jumlah tersebut bisa berkembang. Sesuai situasi dan kondisi perkembangan corona di Kukar. Tentu dengan adanya penambahan tempat pelayanan perawatan, tenaga kesehatan (nakes) pun demikian. Namun Mauritz optimistis. Tanpa perlu penambahan nakes. Melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kukar sedikit melandai. "Bisa jadi nakes di rumah sakit akan di drop disana (wisma atlet)," sambungnya lagi. Namun apabila terjadi kenaikan dan memang dianggap perlu penambahan, itu bisa menjadi pilihan alternatif. Adapun klasifikasi pasien COVID-19 bergejala sedang yang bakal menempati ruang perawatan tersebut yakni yang sudah mengalami gangguan di paru-parunya. Yang memang membutuhkan pemberian cairan infus, dan bantuan selang oksigen. Ruang perawatan untuk pasien COVID-19 bergejala sedang ini, ditempatkan di Aula Wisma Atlet Tenggarong Seberang. Yang diubah dan diberi sekat-sekat ruangan. Mulai dikerjakan sejak Februari lalu. Letaknya pun berdampingan dengan ruang perawatan tanpa gejala dan gejala ringan. Terpisah, Kepala Dinas (Diskes) Kukar Martina Yulianti mengatakan, proses pengajuan untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan mencapai Rp 5 miliar. Diajukan dan dianggarkan melalui APBD Kukar 2021. Kelengkapan yang diusulkan merupakan kelengkapan ruang perawatan pada umumnya. Seperti ranjang pasien, alat-alat penunjang medis lainnya. "Dianggarkan melalui BTT APBD 2021," singkat Martina. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: