Rampok Indekos Karyawan Pajak Ditangkap

Rampok Indekos Karyawan Pajak Ditangkap

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com - Usai sudah pelarian Suwaryo alias Ryo, pelaku rampok indekos karyawan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat, yang juga merupakan penjaga indekos tersebut pada Sabtu (19/3/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.

Rampok indekos ini diamankan oleh tim gabungan dari Opsnal Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Balikpapan Selatan, pada Sabtu (19/3/2021) sekitar pukul 21.30 Wita atau tak lebih dari 1x24 jam, disekitar Jalan Mulawarman PJHI, Balikpapan Selatan. "Ia bener sudah kita tangkap semalam. Tim gabungan yang nangkap pelakunya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/3/2021). Lanjut Agus, usai ditangkap pelaku rampok indekos pun langsung digelandang ke Makopolsek Balikpapan Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. "Langsung kami serahkan ke Polsek Selatan," tambahnya. Dalam pengejaran terhadap pelaku rampok ini tim gabungan menduga bahwa pelaku yang baru tinggal di Kota Balikpapan tidak banyak memiliki kenalan. Sehingha tim pun mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap sebagai kenalan pelaku, dan salah satunya berada di kawasan Jalan Mulawarman PJHI, Balikpapan Selatan. "Kita tungguin di tiga titik yang punya hubungan kedekatan dan dimungkinkan pelaku akan minta pertolongan," jelasnya. Sekitar pukul 21.15 Wita pelaku sempat datang ke rumah temannya di daerah Batakan. Disana pelaku ditolak oleh keluarga temannya tersebut karena rumahnya penuh. Sehingga ia tidak boleh bermalam disana. "Dapat kita tangkap di sekitar Batakan pada saat jalan kaki. Dan ditangkap tanpa perlawanan alias manut atau mengakui kesalahannya," ujar Agus. Setelah di cek dan dikumpulkan barang buktinya sudah lengkap sesuai tempat kejadian perkara (TKP) baru diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan. Seperti diketahui, pada hari Jumat (19/3/2021) sekira pukul 14.30 Wita telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Dimana seorang wanita yang merupakan karyawan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat, disekap dan disiksa oleh pelaku. Sejumlah barang berharga milik korban seperti hp, dompet dan ATM dibawa kabur oleh pelaku. (Bom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: