Sudah Normal

Sudah Normal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Aktivitas penambangan pasir di sejumlah titik sungai di Kabupaten Berau, kembali normal. Setelah vakum beroperasi imbas proses perizinan galian c beralih ke pemerintah pusat.

Salah seorang pekerja pasir, Khairil mengatakan, mayoritas pekerja atau penambang pasir sudah mulai turun ke lapangan. Dengan kembali beroperasi, tidak ada lagi yang menganggur. “Sebagian besar pekerja pasir turun bersama-sama menambang,” katanya kepada Disway Berau, Jumat (19/3). Dia memastikan, material bahan bangunan ini, tidak lagi sulit didapatkan hingga mencari ke luar daerah. Bahkan, harganya normal. Untuk 1 rit pasir dengan muatan 4 kubik seharga Rp 300 ribu. “Itu mengambil sendiri, kalau diantar Rp 400 ribu. Hanya untuk wilayah Tanjung Redeb saja,” jelasnya. Khairil berharap, Pemkab Berau dapat membantu dalam mempermudah dan menjembatani kepengurusan izin setelah mendapatkan kebijakan menambang pasir. “Kami tentu berterima kasih, karena dapat bekerja kembali,” katanya. Wakil Ketua Asosiasi Pekerja Pasir Berau, Mulyadi menyampaikan, kebijakan penambang pasir beroperasi hanya bersifat sementara. Izin dalam melegalkan penambangan kategori galian c tetap harus dilakukan. “Pengurusan izin tetap harus dilakukan. Kami dari asosiasi juga tengah mengurus izinnya,” jelasnya. Sementara, Pengembang Perumahan Winanda Residence, Arif Kamaruddin mulai bernapas lega. Karena pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu. Tidak harus mengorder pasir dari Bulungan, Kaltara dengan harga Rp 1.350.000 per rit pasir. “Alhamdulillah tadi (kemarin) sudah dapat. Semoga pasir di Berau tidak lagi sulit. Karena dampaknya sangat luar biasa jika pasir ini kembali langka,” pungkasnya. (*/ZZA/JUN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: