Bansos PKH Bukan Warisan

Bansos PKH Bukan Warisan

TANJUN REDEB, DISWAY – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Berau, melakukan graduasi mandiri atau secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial.

Seperti Mariana, peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar. Peserta PKH sejak 2015 ini, mundur dari daftar KPM atas kesadaran pribadi per 25 Februari 2021. Bagi Marina, bansos bukan warisan yang harus diturunkan kepada anak cucu. Kesadaran ini ia dapatkan saat mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang digelar pendamping PKH setiap satu bulan sekali. “Saya berterima kasih kepada PKH karena telah banyak membantu selama menjadi KPM, khususnya kepada pendamping sosial Kecamatan Tabalar,” ujar Mariana. Pendamping Sosial Kecamatan Tabalar, Aji Muhammad Nugraha, mengapresiasi keputusan Mariana dan berharap KPM PKH lainnya terinspirasi untuk graduasi mandiri. Khususnya, peserta yang  kondisi ekonomi meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga. “Kami selalu memberikan motivasi agar mereka dapat mandiri dan tidak selalu bergantung kepada bantuan. Mereka juga belajar bersama mengenai mendidik anak, menabung dan memulai usaha, serta kesehatan dan gizi keluarga lewat modul P2K2 yang difasilitasi Kementerian Sosial,” jelasnya. Terbukti, salah satu hasil PKH dengan perubahan pola pikir dan perilaku KPM yang lebih mandiri secara ekonomi. PKH Berau setiap tahunnya melakukan graduasi KPM mandiri. Pada tahun 2020, terdapat 69 KPM mundur dari kepesertaan secara sukarela. SDM PKH berharap, semakin banyak KPM yang melakukan graduasi mandiri untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat tidak mampu menjadi bagian dari program ini. Dia menambahkan, PKH merupakan bantuan sosial non tunai bersyarat kepada KPM yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan utamanya, mengurangi angka dan memutus mata rantai kemiskinan. Untuk besaran bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori yang ada dalam keluarga tersebut. Ibu hamil dan anak usia dini Rp. 3.000.000 per tahun, Anak Sekolah SD Rp.900.000 per tahun, SMP Rp. 1.500.000 per tahun, SMA Rp. 2.000.000, lanjut usia 70 tahun dan disabilitas berar Rp. 2.400.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: