Soal Pabrik Semen di Kutim, DPRD: Masih Kami Pantau

Soal Pabrik Semen di Kutim, DPRD: Masih Kami Pantau

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pabrik semen di kutim dalam pantauan DPRD. Lokasinya di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan mengatakan hal itu.

Keberadaan pabrik semen di Kutim itu kerap memakai jalan umum untuk aktivitas pekerjaannya. Sebab selama ini sudah banyak keluhan warga yang masuk. Begitu kata Arfan. Baik kepada dirinya langsung. Maupun kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan Bengalon. “Karena alat berat yang dipakai melintas di jalan umum. Harusnya perusahaan siapkan jalan sendiri,” ucapnya. Karena itu, banyak warga yang mengeluh akan kondisi tersebut. Lantaran, badan jalan jadi berlubang hingga membuat rusak parah. Belum lagi debu dari kendaraan berat yang melintas. Tentu itu semua sangat mengganggu. “Makanya, kami akan terus awasi. Rencana peninjauan ke lokasi juga akan kami siapkan,” bebernya. Selain itu, yang juga akan jadi perhatian adalah tenaga kerja asing (TKA). Karena selama ini TKA yang berada di proyek pembangunan pabrik semen itu bekerja di sektor non skill. Sehingga membuat tenaga kerja lokal jadi tidak terpakai. “Padahal mereka memiliki komitmen untuk memperkerjakan tenaga lokal. Ini juga jadi perhatian kami,” ungkapnya. Ia ingin pihak perusahaan bisa memenuhi komitmen yang sudah dibangun bersama masyarakat. Terutama untuk warga Desa Sekerat. Agar bisa bekerja di pabrik tersebut. Termasuk sejak proses pembangunan pabrik berjalan. “Makanya kami ingin pastikan seperti apa komitmen yang sudah disepakati. Berjalan baik atau tidak di lapangan,” sebut Ketua DPD NasDem Kutim ini. Dalam kesepakatan tersebut, Arfan menyebut jika warga meminta perusahaan melibatkan potensi lokal. Seperti memberdayakan pengusaha lokal, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Untuk diserap dalam pembangunan dan operasional pabrik semen tersebut. “Harusnya warga bisa terlibat dalam pengelolaan pembangunan pabrik semen tersebut dengan alokasi 60 persen dari keseluruhan proyek,” katanya. Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kutim, Syaiful Ahmad, membenarkan hingga saat ini sebagian izin Pabrik Semen masih dalam proses kelengkapan administrasi. Seperti izin lokasi, izin UPL, IMB hingga master plan. “Saat ini perusahaan masih eksisting dan persiapan administrasi serta persiapan lahan, sementara untuk pembangunan pabrik semennya belum berjalan,” kata Syaiful. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: