Tingkatkan Pengawasan

Tingkatkan Pengawasan

TANJUNG SELOR, DISWAY – Masih adanya oknum polisi yang terlibat kasus narkoba, membuat kecewa Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.

Karena menurut jenderal bintang dua ini, harusnya anggota Polri memberantas peredaran narkoba. Bukan malah terjerumus sebagai budak narkoba. Baik sebagai pemakai maupun pengedar. Untuk itu, dirinya menegaskan tak ada ampun bagi anggota Polri di Kaltara yang terlibat kasus narkoba. Sanksinya, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dua oknum polisi di Nunukan yang bertugas di Polsek Lumbis, yang terjerumus kasus narkoba, misalnya. Bambang menegaskan, keduanya diproses secara hukum. Karena telah mencoreng nama institusi. Apalagi, keduanya yang berpangkat brigadir dan briptu itu, diduga terlibat dalam aksi perdagangan narkoba jenis sabu-sabu. Itu dibuktikan dengan adanya pesan WhatsApp dan bukti transfer pembelian sabu-sabu dari Malaysia. Aksi keduanya itu, kata Bambang, harus yang terakhir. Ia pun menginstruksikan pimpinan di tingkat polsek dan polres, meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. Termasuk melakukan tes urine. “Tanpa terkecuali. Semuanya. Termasuk saya (tes urine),” tegasnya. Ia juga mengatakan, tes urine, juga merupakan instruksi Kapolri itu, yang dilakukan secara berkelanjutan. Guna mencegah anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kalau dari hasil tes urine ada didapati yang positif pakai narkoba, maka akan kami berikan tindakan tegas,” ujarnya. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh oknum polisi, lanjutnya, merusak citra dan nama baik instansi. Sehingga, tak ada kata maaf untuk para pelakunya. “Akan kami pidanakan,” tegasnya. Selain itu, dirinya juga meminta kepada jajaran polres yang ada di perbatasan, agar lebih memperketat pengawasan. Terkhusus orang yang dicurigai terlibat perdagangan obat-obatan terlarang. “Kasus di Polsek Lumbis itu harus jadi pelajaran. Sewaktu-waktu saya bisa saja sidak ke polres untuk mengecek secara langsung kegiatan tes urine di sana,” kata Bambang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: