Perjuangan Arfan Wujudkan Puskesmas Sepaso
SANGATTA, nomorsatukaltim.com - Keberadaan Puskesmas di Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, adalah wujud dari jerih payah perjuangan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, wakil rakyat dari daerah pemilihan II.
Diresmikannya puskesmas tersebut membuat Arfan terharu. Lantaran itu diperjuangkannya melalui usulan aspirasinya. “Alhamdullilah hari ini Puskesmas Kecamatan Bengalon sudah ditinjau oleh bapak bupati, karena pembangunan itu sudah didambakan beberapa puluh tahun, selalu diusulkan oleh masyarakat Bengalon. Ini salah satunya Puskesmas yang menggunakan APBD, alhamdullilah kita berhasil memperjuangkan melalui aspirasi,” ucap Arfan, Selasa (9/3/2021). Acuan pengalokasian dana aspirasi adalah Undang-undang UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan unsur pemerintahan daerah adalah lembaga eksekutif dan legislatif. Artinya, wakil rakyat berhak merumuskan pembangunan melalui aspirasi masyarakat yang mereka serap saat melakukan reses. Termasuk pembangunan fisik Puskesmas Kecamatan Bengalon. “Inilah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat,” tutur Arfan. Terkait anggaran Puskesmas Kecamatan Bengalon, Arfan mengatakan, sebelumnya diusulkan lebih dari Rp 3 miliar. “Dengan Puskesmas ini, harapan masyarakat Bengalon terpenuhi,” pungkasnya. (adv/oke/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: