Kawal Pengelolaan Anggaran hingga Tingkat Kampung

Kawal Pengelolaan Anggaran hingga Tingkat Kampung

Mempertahankan prestasi yang diraih adalah amanah yang berat. Apalagi di tengah keterbatasan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Nislianudin berkomitmen semaksimal mungkin melaksanakan berbagai program kerja.

FERY SETIAWAN, Tanjung Redeb, Nislianudin merupakan kajari definitif menggantikan Jufri per Maret 2021. Pria kelahiran Padang Guci Bengkulu, 4 Juni 1970 ini, sebelumnya cukup lama bertugas di Aceh. Mulai dari menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Aceh. Terhitung, mulai 2015 hingga Juli 2018. Setelah itu, ditugaskan menjadi kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, menjabat sekira 2,5 tahun Suami dari Tati Herlena ini mengungkapkan, narkoba adalah hal yang sangat sering dijumpai dalam penanganan perkara di Aceh. Bahkan, Dia pernah menangani proses hukum kasus narkoba dengan berat barang bukti sekira 70 kilogram. Dengan tuntutan hukuman seumur hidup atau mati. Di Aceh, menurutnya, cukup banyak daerah rawan jalur masuk narkoba. Provinsi Aceh berbatasan langsung dengan laut lepas. Maka tak heran jika jalur peredaran narkotika terbilang cukup luas di sana. “Di sana itu, nelayan pun berpotensi menjadi kurir,” ungkapnya. Selain persoalan narkoba, di Aceh juga, ungkapnya, memiliki dua dasar hukum. Yakni pengadilan negara dan mahkamah syariah. Mahkamah syariah, adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk oleh Provinsi Aceh, dan resmi. “Aceh itu daerah khusus. Jadi ada hal yang berbeda dari Berau pastinya,” imbuhnya. Lanjut ayah dua anak ini, orang yang ketahuan pacaran akan dikenakan sanksi berdasarkan keputusan mahkamah syariah. Ada tiga sanksi yang diberlakukan di Aceh, untuk masalah pacaran ataupun maksiat. Yakni hukuman kurungan, hukuman denda dan hukuman cambuk. Untuk pelaku maksiat, biasanya akan diberikan hukum cambuk sebanyak 100 kali. Dan itu tidak bisa digantikan dengan denda ataupun kurungan. “Ada yang bisa digantikan, seperti misalnya ketahuan pacaran. Kalau mahkamah syariah itu memberikan hukuman selama 6 bulan kurungan, tapi pelaku mau minta diganti denda, maka pelaku harus menggantinya dengan 60 gram emas,” jelasnya. Itulah, cerita singkat perjalanannya sebagai Kajari Kabupaten Aceh Tengah., Untuk di Berau, ungkap pria lulusan S2 UNTAG tahun 2007 ini, akan melanjutkan program kerja Kejaksaan yang sudah berjalan. Terlebih untuk program khusus Kejari Berau yang dinilai strategis, seperti bidang pembinaan, administrasi dan program turunan dari pusat bakal jadi prioritas tahun ini. Meskipun di tengah keterbatasan, pihaknya tetap komitmen melaksanakan tugas semaksimal mungkin. Seperti misalnya anggaran penanganan perkara di Pidana Khusus (Pidsus) tahun ini, hanya untuk 1 perkara. Namun tidak menutup kemungkinan bisa saja ada lebih dari 1 kasus yang ditangani. "Kami punya anggaran hanya untuk satu perkara, tapi kalau ada lebih dari satu perkara ya lebih bagus," ungkapnya Selain itu, Dia berjanji akan melanjutkan program yang sukses dari Kajari sebelumnya. Apalagi, Kejari Berau baru saja menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang menurutnya merupakan sebuah prestasi sekaligus sebagai beban amanah. "Tentu ini harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan lagi, kami akan melangkah lagi sebagai satuan kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani, jadi pelayanan harus diutamakan, " jelasnya. Predikat WBK ini, katanya, tidak terlepas dari upaya persuasif seperti program pendampingan kepada pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya memang aktif melakukan pendampingan terhadap banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, hingga tingkat kecamatan terhadap program kerja tahunan, guna menghindari kesalahan pelaksanaan kerja yang berakibat pada terjadinya kerugian negara. Kajari juga menanggapi masalah pengelolaan keuangan di tingkat pemerintahan kampung. Menurutnya tidak hanya di Berau, hampir di semua daerah pengelolaan dana kampung baik Alokasi Dana Kampung/Desa memiliki masalah yang sama. Yakni regulasi baru dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). "Dana kampung atau dana desa itu semua sama, bukan hanya di sini, di daerah-daerah lain ada beberapa daerah memang aparatnya belum ngerti, tetapi ada yang memang ada niat dari awal mengambil keuntungan dari sana," bebernya. Saat ini, pihaknya sudah meluncurkan media khusus berupa website yang bisa dimanfaatkan pemerintahan kampung maupun OPD untuk berkonsultasi, termasuk melaporkan sesuatu hal yang berkaitan dengan hukum. Lanjutnya, melalui website resmi Kejari, bisa menyampaikan keluhan atau persoalan berkaitan dengan kegiatan anggaran, misalnya meminta solusi atau alur pengelolaan yang tepat. "Artinya, kami berupaya agar bisa menjadi bagian penyelenggara pemerintahan bidang penegakan hukum sekaligus pendamping sebagai bentuk persuasif, pelayanan yang bersih," tutupnya.*/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: