Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Telah Paripurna

Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Telah Paripurna

Kutim, nomorsatukaltim.com - Akhirnya pada Jumat (5/3/2021) siang, DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna. Agenda utama penyampaian laporan hasil reses, yang dipimpin oleh Arfan Wakil Ketua II DPRD Kutim.

Dengan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), maka hasil reses yang dilakukan oleh dewan akan diserahkan ke Pemerintah guna disamakan persepsinya. Hasil reses ini nantinya akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) pada saat Pemerintah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Alhamdulilah hari ini hasil reses di Paripurnakan, dengan dihadiri oleh 27 orang Anggota DPRD Kutai Timur, serta 10 orang lain melalui aplikasi Zoom Meeting,” ucap Arfan. Ketua DPD Partai NasDem Kutim ini menyebut jika sesuai aturan, Anggota Dewan diwajibkan untuk turun ke Dapil masing-masing. Selain menyerap aspirasi dan diterukan ke Pemerintah, juga diminta untuk menyampaikan program yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Terkait hasil reses Anggota Dewan, Arfan menyebut jika setiap Dapil memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Khusus untuk di Dapilnya yang langsung dirinya dengar dari masyarakat, perbaikan infrastruktur jalan dan pelayanan air bersih hingga penerangan paling dominan diminta “Hari selasa saya dan Anggota Dewan lainnya akan hadir dan mendengarkan hasil Musrembang karena hasil reses ini akan disamakan dan diusulkan bersama Pemerintah agar dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya,” tandasnya. (adv/bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: