AKD dan Tatib Disahkan Bulan Ini

AKD dan Tatib Disahkan Bulan Ini

M Samsun. Samarinda, DiswayKaltim.com – Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, pimpinan DPRD Kaltim definitif menargetkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (tatib) dan alat kelengkapan dewan (AKD). Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, pengesahan tatib dan AKD akan dilakukan bulan ini. Setelah seluruh wakil rakyat mengikuti orientasi pertengahan Oktober. Tatib telah dibahas di internal. Dibahas kelompok kerja (pokja) internal. Tinggal dievaluasi dikoreksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Kamis (3/10/2019) sudah harus dibawa ke Kemendagri. Jika tidak ada evaluasi dan koreksi, DPRD akan menetapkannya di paripurna. “Dalam waktu yang tidak lama setelah konsultasi di Kemendagri, langsung disahkan,” jelas Samsun, Rabu (2/9/2019) siang. Sementara AKD, masing-masing fraksi akan merekomendasikan nama-nama wakilnya. Sebagian fraksi telah menyerahkan wakilnya untuk menjabat di AKD. Sisanya, fraksi masih menyusun dan menyiapkan para wakilnya.   Setelah rampung, akan disusun dan ditetapkan oleh pimpinan. Samsun menarget, penetapan dilakukan bersamaan dengan paripurna perda tatib. “Begitu kita buka ruang untuk penyusunan AKD, saya pikir akan segera. Tidak akan ada masalah. Semua fraksi sudah komunikasi soal AKD,” sebutnya. Tugas berikutnya, DPRD Kaltim akan menyusun program kerja. Namun kegiatan dewan menyerap aspirasi masyarakat tetap berjalan. Dilakukan pokja eksternal. Secara individu pun anggota dewan dapat menerima keluhan warga. “Itu otomatis mulai berjalan sejak anggota dewan terpilih. Fungsi itu sudah dijalankan. Menampung semua aspirasi masyarakat,” tutup Samsun. (adv/qn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: