Kurang, Tunggu Refocusing

Kurang, Tunggu Refocusing

TANJUNG REDEB, DISWAY – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, sudah dikucurkan Rp 1,5 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Sayang, anggaran masih kurang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, menunggu refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk menutupinya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengakui, dana pusat sekira Rp 1,5 miliar sudah dibayarkan untuk sebagian nakes. Anggaran itu untuk insentif Oktober, November dan Desember tahun 2020. “Namun itu masih belum cukup, karena perlu alokasi dana lagi sekira Rp 1,5 miliar,” ungkapnya kepada Disway Berau-Kaltara, Selasa (3/3). Alokasi Rp 1,5 miliar, seharusnya untuk nakes yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. Tapi, nilainya hanya cukup untuk mengakomodir seluruhnya. Insentif nakes yang sudah dibayar sepenuhnya tiga bulan, hanya cukup di Dinas Kesehatan saja. “Sudah dibayar semua hingga bulan Desember 2020 (Dinkes). Karena jumlah nakesnya juga tidak banyak,” jelasnya. Sementara, untuk nakes di RSUD dan Puskesmas, belum dibayar keseluruhan. Pasalnya, anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mencukupi. “Untuk nakes di rumah sakit November dan Desember belum, jumlah nakes di sana cukup banyak. Kalau nakes di Puskesmas itu tinggal Desember yang dibayar insentifnya,” terangnya. Kekurangan Rp 1,5 miliar, akan diberikan setelah refocusing anggaran.  “Karena kekurangannya diambilkan dari dana refocusing itu,” katanya. Meski demikian, Iswahyudi mengaku, tak mengetahui jumlah pasti penerima insentif nakes, dan nakes yang belum menerima. Karena, setiap bulannya, ada perubahan atau penambahan nakes yang bertugas menyesuaikan jumlah pasien COVID-19. Sementara, untuk besaran insentif nakes yang menangani pasien terpapar COVID-19, disebutkannya berbeda-beda. “Perawat, dokter, dan dokter spesialis itu beda. Besarannya antara 5 hingga 12 juta rupiah per bulan. Yang perlu dipahami, insentif tambahan penghasilan di luar gaji rutin mereka,” tuturnya. Ketika ditanya insentif nakes di tahun 2021. Ditegaskan Iswahyudi, masih belum mendapat petunjuk dari Kemenkes. “Kami masih belum tahu itu. Kami juga belum mendapat petunjuk, maupun instruksi apapun dari kemenkes, termasuk berapa besarannya,” terangnya. Direktur RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, Nurmin Baso juga mengakui, insentif nakes yang diterima nakesnya baru Oktober. Sementara untuk November dan Desember belum diberikan, karena dananya tidak mencukupi. “Dana insentif diberikan ke rekening masing-masing nakes. Untuk November dan Desember kami menunggu informasi dari Dinkes,” saat dihubungi Disway. Lanjutnya, nakes yang diusulkan mendapat insentif merupakan nakes yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19. Bahkan setiap bulan, pihaknya melakukan pendataan, siapa saja nakes yang berjaga berdasarkan surat tugas yang diberikan. “Apalagi Rumah Sakit Darurat yang dibuka Desember lalu, nakesnya juga kita usulkan agar mendapatkan insentif,” terangnya. Kemudian, semua nakes telah diusulkan, baik itu dari relawan, PTT, hingga PNS ke Dinkes, agar mendapatkan insentif. Seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, hingga analis laboratorium. Namun untuk non nakes, seperti sopir ambulans, petugas pemulasaran jenazah, cleaning servis tidak diusulkan mendapatkan insentif nakes. “Itu diusulkan ke dana tanggap darurat COVID-19 daerah,” pungkasnya. Untuk diketahui, pemerintah daerah harus melakukan refocusing anggaran lagi tahun ini. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19. Bupati Berau Sri Juniarsih, melakukan rapat terbatas Selasa (2/3), bersama jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menindaklanjuti keluarnya PMK tersebut.  Tapi, hasil rapat di Ruang Kakaban itu, belum menghasilkan keputusan akhir. Baik itu anggaran apa saja yang akan dipangkas, termasuk besarannya. “Memang ada anggaran-anggaran yang dipangkas, dan akan dialihkan untuk penanganan COVID-19, tapi ini belum bisa kami sampaikan, karena belum final,” jelasnya. Namun, menurutnya, ada beberapa anggaran yang tidak akan terdampak refocusing. Seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi sosial. “Itu yang jadi prioritas kami. Jadi 3 itu tidak dilakukan refocusing, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya. Untuk saat ini, anggaran penanganan COVID-19 diperkirakan Rp 120 miliar. Akan tetapi, jumlah itu juga belum dipastikan apakah tetap atau berubah. Karena refocusing penanganan COVID-19, akan diagendakan rapat kembali. Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) sebelumnya direncanakan dipakai atau dipinjam untuk penanganan COVID-19. Ditanya perihal tersebut, Sri belum memberikan penjelasan apapun, karena hal itu masih akan dibahas lagi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah membenarkan, untuk insentif nakes yang bersumber dari APBN sudah dibayar. “Sudah kami realisasikan pada pekan lalu,” katanya. Sebelumnya, Maulidiyah juga menyebut refocusing anggaran, salah satunya untuk pembayaran insentif nakes. Lanjutnya, sesuai PMK Nomor 17 Tahun 2021, daerah diminta refocusing perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini DAU Berau, ada sekira Rp 564 miliar, kemudian di PMK itu berubah Rp 546 miliar, selisih Rp 18 miliar. Selain itu dari Rp 546 miliar juga akan dikurangi sebesar 8 persen atau kurang lebih Rp 43 miliar. Dari DAU saja, totalnya sekira Rp 61 miliar APBD akan dikurangi, yang nantinya digunakan untuk 4 kegiatan. “Seperti pendukung program vaksinasi, insentif nakes, membantu kelurahan membentuk posko COVID-19, dan pemulihan ekonomi yang bersifat strategis nasional,” jelasnya. Selain DAU, dari Dana Transfer Umum (DTU) juga diminta untuk melakukan refocusing sebesar 25 persen, untuk pemulihan ekonomi daerah. “Teknisnya akan ada PMK sendiri, atau juknisnya tersendiri,” katanya. Berdasarkan instruksi yang disampaikan bupati, TPAD diminta dapat selektif dalam melakukan refocusing anggaran, berdasarkan prioritas. “Jadi kami kami di TPAD diminta rapat kembali untuk menentukan indikator-indikator yang akan direcofusing. Jadi memang kami belum bisa menyampaikan apa saja yang akan direcofusing,” jelasnya. Terkait perkiraan anggaran Rp 120 miliar untuk penanganan COVID-19 disebutkannya, masih sebatas usulan dan belum ditetapkan. “Karena kami harus dilakukan asistensi dulu. Ini kan belum angka final, masih usulan OPD pengguna anggaran COVID-19,” tuturnya.*/ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: