Pemkot Samarinda Akan Revisi Perwali untuk Perkuat Sanksi
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemkot Samarinda akan melakukan perbaikan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No 43 tentang Penegakan Hukum dan Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut sudah memberi arahan dan memberi tenggat waktu kepada Kepala Bagian Hukum Pemkot Samarinda untuk merevisi perwali tersebut. "Pokoknya dalam satu dua hari ini draft materi Perwali yang akan dilakukan penyesuaian sudah selesai," ujar Andi Harun ditemui di Balai Kota, Rabu (3/3/2021). Ia mengatakan, revisi tersebut harus dilakukan. Sebab menurutnya, payung hukum tersebut harus mengikuti perkembangan model penanganan COVID-19. "Kan harus ada regulasi. Yang sesuai dengan bentuk dan strategi penanganan. Jadi mudah-mudahan minggu depan sudah mulai direalisasikan. Menjadi dasar hukum bagi semua stakeholder dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan COVID-19," jelasnya. Satgas memastikan akan ada peningkatan penindakan terhadap kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Melalui peningkatan operasi yustisi. Juga menerapkan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Yang ditarget dari lingkup terkecil sampai yang terluas."Targetnya nanti dari tingkat RT yang terkecil sampai tingkat kota. Menjadi tangguh terhadap COVID-19," katanya lagi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda Muhammad Darham menjelaskan, dirinya telah mendapat arahan dari wali kota yang merupakan ketua satgas. Ia mendukung adanya penegakan sanksi bagi pelanggar prokes. "Yang jelas itu, sanksi saja yang perlu ditekankan. Supaya ada efek jeranya. Saat ini kan terlalu kecil sanksinya," ucapnya. "Saat ini kita menunggu perwali selesai. Minggu depan kita bisa langsung jalan. Karena kita tidak bisa langsung bertindak. Kalau belum ada aturan hukum." Ia mengaku mendapat arahan untuk melakukan penjagaa di titik-titik tertentu yang masuk dalam program 100 hari kerja. Termasuk di titik-titik ramai pedagang kaki lima. "Mudah mudahan lah masyarakat mau sadar," tandasnya. (das/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: