Buru Mafia Tanah

Buru Mafia Tanah

TANJUNG REDEB, DISWAY – Satuan tugas (Satgas) mafia tanah telah dibentuk Polres Berau. Tujuannya, menuntaskan persoalan lahan masyarakat di Bumi Batiwakkal.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan, penbentukan satgas merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Berau. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pertanahan Berau dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam membrantas mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat. “Sudah berjalan (Satgas Mafia Tanah),” katanya kepada Disway Berau, Selasa (2/3). Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan, tidak akan tebang pilih menindak mafia tanah. Karena bagian program presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Sehingga, masyarakat diminta kooperatif dan melaporkan jika menjadi korban mafia tanah. “Jangan takut, silahkan laporkan kepada kami,” bebernya. Bahkan, Edy memerintahkan anggotanya bekerja maksimal dalam menindak kasus-kasus mafia tanah, serta menumpas aktor intelektual di balik praktik melawan hukum tersebut. “Perintah Kapolri jelas. Terkait aturan, akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya,” tandasnya */FST/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: