BPK Kaltim Lakukan Audit di Mahulu, Tunggu Saja Rekomendasinya

BPK Kaltim Lakukan Audit di Mahulu, Tunggu Saja Rekomendasinya

Mahulu, nomorstukaltim.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim turunkan tim audit. Memeriksa laporan keuangan Pemkab Mahulu Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Kami (BPK) kini sedang melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemkab Mahulu TA 2020,” jelas salah satu  anggota Tim Pemeriksa Keuangan BPK Kaltim, Nanang. Ia menjelaskan salah satu sampel yang diperiksa  adalah proye infrastruktur. Yakni pengaspalan akses jalan Simpang Rumah Sakit Pratama Gerbang Sehat Mahulu (RSP-GSM), Ujoh Bilang, ke Jembatan Long Melaham, Kecamatan Long Bagun. “Yaitu pembangunan jalan Kampung Long Melaham sampai ke Batu Dinding. Ini salah satu uji petik dalam pemeriksaan kami,” urainya. Kesimpulan akhir baru bisa disampaikan saat semua pemeriksaan selesai. Sampel uji petik lainnya adalah kegiatan belanja modal pembangunan jalan di Kampung Long Melaham. “Jadi untuk kawan-kawan  intinya kami masih lakukan pemeriksaan lapangan. Belum bisa berikan hasilnya sekarang,” urainya. Uji petik yang dilakukan oleh BPK RI  sudah berlangsung sejak beberapa pekan. BPK akan lakukan penelusuran lapangan. Di seluruh kecamatan. Terkait penggunaan uang negara dalam laporan keuangan. Mulai dari Kecamatan Long Apari, Long Hubung sampai di Kecamatan Long Bagun. Bukan hanya pembangunan jalan dilakukan uji petik. “Tapi juga seluruh OPD yang ada di Mahulu,” ungkapnya. Nanang menuturkan hasil uji petik tersebut nantinya akan disampaikan berupa opini. Bisa wajar tanpa pengecualian (WTP). Atau wajar dengan pengecualian (WDP). Opini tidak wajar. Atau pernyataan menolak opini. “Kesimpulannya nanti yaitu berupa opini atas laporan keuangan kabupaten/kota. Nanti terinci setelah pemkab melaporkan keuangan TA 2020 ke BPK,” bebernya. Setelah laporan keuangan Pemkab disampaikan, maka Tim Pemeriksa Keuangan BPK akan turun ke lapangan. “Setelah itu maka kesimpulannya berupa opini bagi daerah tersebut,” tandas Nanang. Pengaspalan jalan dari simpang RSP GSM ke Jembatan Kampung Long Melaham semula anggarannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun karena pandemi COVID-19, dana itu ditarik kembali. “Akses itu sangat dibutuhkan, maka dalam rapat bersama Pemkab Mahulu disepakati dibebankan kepada APBD Mahulu,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PRPKP) Mahulu, Yohanes Andi Abeh kala itu. Terkait dengan perubahan pos anggaran untuk pengaspalan jalan itu, DPU-PRPKP telah berkoordinasi.  Dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Berdasarkan kesepakatan bersama, ruas jalan itu diaspal sampai ke simpang Bumi Perkemahan (Buper) di Kampung Long Melaham. Kemudian dari Simpang Buper, Long Melaham hingga ke Kampung Mamahak Besar dengan panjang sekitar 15 kilometer. (imy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: