Siapkan Rapid Antigen

Siapkan Rapid Antigen

PINTU masuk ke Kalimantan Utara (Kaltara) seperti akses darat Berau-Bulungan, menjadi salah satu yang diperketat Pemprov Kaltara. Dengan mendirikan posko COVID-19.

Setiap pelintas dari wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), akan diminta menunjukkan surat yang menyatakan bebas COVID-19. Jika tidak membawa surat bebas COVID-19, akan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid antigen. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy menegaskan, tes rapid antigen di posko yang berada di Kilometer 57 Trans Kalimantan itu, tidak dipungut biaya alias gratis. “Layanan kesehatan yang pembelian alatnya didanai oleh pemkab, pemprov, atau (pemerintah) pusat, tidak akan dikenakan tarif,” ujar Agust, kemarin. Lanjutnya, jika hasil rapid antigen pelintas asal Berau dinyatakan reaktif, akan diminta kembali ke daerahnya. Sedangkan pelintas dari Samarinda, Balikpapan, atau daerah lain yang reaktif, akan diserahkan ke Satgas Penanganan COVID-19 Bulungan. Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Santiaji mengatakan, posko COVID-19 yang didirikan di Kilometer 57 mulai aktif pada hari ini. Ketika posko pemeriksaan COVID-19 sudah beroperasi, kata Andi Santiaji, setiap pelintas yang akan masuk Bulungan, dilakukan pemeriksaan. Jika tidak membawa surat bebas COVID-19, akan diperiksa di tempat, atau jika menolak, diarahkan untuk kembali ke daerah asal. “Mekanismenya seperti itu,” ujarnya. */ZUH/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: