Lahan Pemakaman Masih Mencukupi untuk Jenazah Pasien COVID-19

Lahan Pemakaman Masih Mencukupi untuk Jenazah Pasien COVID-19

ANGKA positif COVID-19 terus naik. Pun yang meninggal. Pertanyaannya, masih adakah lahan untuk pemakaman korban COVID-19 ini?

Di PPU, pemkab telah menyiapkan lahan. Lokasinya berada di areal Pemakaman Terpadu RT 15 Gusung Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Luas area yang disediakan sekira 1,5 hektare. "Sebenarnya di situ lokasi pemakaman terpadu. Luasnya sekitar 8 hektare. Tapi yang disediakan pemerintah untuk khusus COVID-19 hanya 1,5 hektare saja," jelas Kabid Pertanahan Disperkim PPU Supriyadi. Sesuai pengamatan, lokasi ini cukup jauh dari permukiman warga. Adapun yang terdekat dengan rumah warga berjarak sekira 500 meter. Jadi, tidak ada penjaga makam khusus di sini. Lokasi khusus itu berada di Jalan Usaha Tani. Lokasi ini termasuk ke dalam areal pemakaman terpadu. Yang dibuka pada 2018 lalu. Adapun, posisi tempat makam khusus ini berada cukup jauh dengan areal makam terpadu yang telah terbuka. Tempat pemakaman terpadu ini untuk semua kalangan. Baik muslim, Nasrani, Tionghoa, dan Hindu. Hanya saja, sejak dibukanya tiga tahun lalu, belum ada satu pusarapun di lokasi tersebut. Diperkirakan lokasi dari makam terpadu sekira 300 meter. Makanya untuk sampai ke lokasi khusus ini, dibuatlah jalan baru. Arahnya dari bagian belakang pemakaman. Dengan lebar 50 X 100 meter persegi. Di lokasi tersebut juga telah disediakan ancer-ancer (preposisi) letak makam. Berbentuk persegi panjang dengan ukuran sekira 70 X 200 sentimeter. Menggunakan patok kayu dan tali rafia berjumlah 7 kotak. Selain itu, terdapat pula dua buah papan penunjuk yang berlawanan arah. Satu papan tertera utara dan satu lagi bertulis kiblat. Hingga saat ini, sekira 28 pusara ada di sana. Pusara itu, untuk jenazah yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Tapi sebagian ada pula yang hanya suspek. Tidak semua dimakamkan di tempat ini. Sisanya ada dimakamkan di pemakaman khusus di luar daerah. Seperti Balikpapan dan Paser. Ada juga yang di pemakaman umum. Karena saat awal-awal ada yang menolak dimakamkan di sini. Di antaranya 20 masuk kasus terkonfirmasi positif. Sisanya, hanya suspek COVID-19. Adapun, untuk kondisi terkini makam masih tergolong aman. Dari area yang disediakan tadi, masih banyak yang kosong. Lagi pula jika dirasa penuh, masih ada lokasi alternatif. Bisa mengambil area pemakaman terpadu yang belum tergunakan. "Masih aman hingga saat ini. Jikalau nanti penuh, maka tinggal bermohon saja kepada Disperkim untuk penggunaan lokasi pemakaman terpadu. Kan masih luas, 6,5 hektare masih belum digunakan," jelas dia. Lahan pemakaman ternyata masih mencukupi. Di beberapa daerah. Kutim  misalnya. Luasannya sekitar 2 hektare. Disiapkan oleh pemerintah.  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Syafruddin mengatakan itu. Sejauh ini tak banyak kendala. Semua hal teknis dalam proses pemakaman COVID-19 masih terkendali. “Semua masih aman. Tidak ada kendala selama ini. Koordinasi dengan pihak rumah sakit juga berjalan baik,” ucapnya. Lahan pusara pasien COVID-19 di Kutim memakai pemakaman di Jalan Kabo Jaya. Lahan itu terbagi dua. Untuk muslim dan non muslim. Dari 86 jumlah pasien COVID-19 yang meninggal, 82 jenazah dikebumikan di pemakaman tersebut. “Jadi satu hamparan dan hanya dipisahkan jalan saja. Masing-masing 1 hektar. Masih cukup itu,” tuturnya. Apalagi saat ini ada aturan baru.  Jenazah boleh dimakamkan di pemakaman umum. Asal berizin. Hal itu yang semakin membuat dirinya yakin. Lahan pemakaman COVID-19 masih aman. Beberapa bahkan ada yang dimakamkan di Kaubun, Sangkulirang dan Bengalon. Tapi  prosedur pemakaman COVID-19 tetap dijalankan. Sementara di Kubar Sudah 37 jenazah dimakamkan. Di pemakaman khusus. Lokasinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Belau, Kampung Gesaliq, Kecamatan Barong Tongkok. Luasannya empat hektare. “Tetapi yang sudah di clearing dan dipakai seluas seperempat hektare saja,” ungkap Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kubar, Kamius Junaidi. Kamisu merincikan. Dari 37 jenazah itu, 35 merupakan warga Kubar. Sementara 2 warga Mahulu. Mereka meninggal di RSUD HIS dan Rumah Sakit Pratama Linggang Bigung. Tapi sayang, lokasi pemakaman tidak ada penjaga makamnya.  Namun sudah dipasang pagar semi permanen. Dia menambahkan untuk pemakaman ada Standar Operasional Procedure (SOP) khusus. Keluarga korban yang akan berziarah jgua harus ikut aturan. Prokes wajib didahulukan. Mahulu Tak Punya Lahan Yang unik di Mahulu. Kabuapten yang berbatasan dengan Kubar ini tidak punya lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19. Wajar. Angka meninggal dunianya paling sedikit di Kaltim. Cuma empat. Alhasil jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum. Penyediaan lokasi (lahan) pemakaman tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes P2KB). Serta Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan pengendalian COVID-19. Kepala Diskes P2KB Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso mengakui bahwa kalau penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19 sempat dibahas. “Kesimpulannya akan disiapkan oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Mahulu,” jelasnya. Bagian Pemerintahan Kabupaten akan berkoordinasi dengan camat, petinggi kampung dan lembaga adat kabupaten. “Nah prosedurnya begitu yang didapat dalam keputusan rapat,” ungkap Teguh. Angka kematian sendiri justru berada di luar Mahulu. Rinciannya dua meninggal di Samarinda. Dua di Kubar. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu, Damianus Tamha, penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19 bukan tanggung jawab sepenuhnya pemkab. Kampung punya andil. “Memang sudah ada rapat bersama Satgas COVID-19 Mahulu. Itu melibatkan (semua) 50 kampung se-Mahulu,” katanya melalui pesan whatssapp. Lagi pula Mahulu belum punya rencana untuk menyiapkan itu. Selain pasien meninggal sedikit, anggaran pun minim. (rsy/bct/imy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: